Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, memberikan remisi khusus kepada enam warga binaan lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun sebagai bentuk kepedulian negara terhadap prinsip kemanusiaan.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman mengatakan pemberian remisi bagi warga binaan lanjut usia bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk kepedulian negara terhadap narapidana yang menjalani pembinaan di usia senja.

"Pemberian remisi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi serta hak integrasi lainnya bagi narapidana," kata Rachman dalam keterangan diterima di Sidoarjo, Jumat.

Menurutnya, enam warga binaan yang menerima remisi yakni B 73 tahun memperoleh remisi dua bulan dari vonis enam tahun penjara, HS 71 tahun menerima remisi tiga bulan dari vonis sembilan tahun, dan H berusia 70 tahun menerima remisi dua bulan dari vonis delapan tahun.

Selain itu, S 72 tahun menerima remisi satu bulan dari vonis sembilan tahun, WS 76 tahun menerima remisi lima bulan dari vonis 11 tahun, serta Y 83 tahun menerima remisi tiga bulan dari vonis 10 tahun penjara.

Rachman menyatakan, seluruh penerima remisi dinyatakan telah memenuhi syarat administratif dan substantif, di antaranya berkelakuan baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, dan berusia di atas 70 tahun.

Pemberian remisi bagi warga binaan lansia tersebut, lanjutnya, juga menjadi bagian dari implementasi sistem pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pembinaan dan penghormatan terhadap hak warga binaan, khususnya kelompok rentan lansia.

Program remisi kemanusiaan itu diharapkan Rachman mampu memberikan motivasi bagi warga binaan untuk mengikuti program pembinaan secara disiplin serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat setelah menjalani masa pidana.

"Kami berkomitmen menjalankan fungsi pemasyarakatan secara humanis dan berkeadilan serta berharap pemberian remisi dapat menjadi semangat baru bagi warga binaan lanjut usia untuk terus memperbaiki diri," ujarnya.



Pewarta: Fahmi Alfian
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026