Pengurus: PDIP Bojonegoro Tidak Pungut Biaya Pencalonan
Jumat, 1 Maret 2013 14:45 WIB
Bojonegoro - DPC PDI P Bojonegoro, Jatim, tidak memungut biaya pencalonan calon anggota legislatif yang mengikuti penjaringan, tapi hanya menarik biaya sosialisasi partai menjelang pemilu legislatif 2014 yang besarnya ditentukan sesuai kesepakatan bersama.
Sekretaris DPC PDI P Bojonegoro, Donny Bayu Setiawan, Jumat, mengatakan calon anggota legislatif yang sudah mendaftar di partainya sebanyak 60 orang sejak pendaftaran dibuka 1 Februari dan ditutup 25 Februari tanpa dipungut biaya pendaftaran.
Namun, lanjut dia, para pendaftar penjaringan calon anggota legislatif di partainya harus menanggung biaya psikotes dan tes kesehatan termasuk tes narkoba yang besarnya berkisar Rp2 juta hingga Rp4 juta.
"Biaya lainnya yang harus ditanggung peserta yang sudah ada kepastian lolos tes yaitu biaya sosialisasi partai yang besarnya akan dibahas bersama," paparnya.
Ia menjelaskan, sebanyak 60 pendaftar calon anggota legislatif di partainya itu, sekitar 50 persen dari internal partai yang semuanya jajaran struktural.
"Peserta dari luar yang mendaftar ada tokoh masyarakat, mantan kepala desa dan perangkat desa," kata dia menjelaskan.
Lebih lanjut ia mengemukakan, pelaksanaan psikotes akan dilakukan bekerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Surabaya di Surabaya.
"Berapa jumlah calon anggota legislatif yang akan diambil PDI P untuk maju dalam pemilu 2014 bergantung hasil psikotes dan tes kesehatan," kata dia.
Menurut Donny, kemungkinan dilakukan pendaftaran calon anggota legislatif lagi di partainya kecil dengan pertimbangan waktunya sudah dekat dengan pengumuman daftar calon sementara (DCS) di KPU yang dijadwalkan April.
Padahal, lanjut dia, tahapan dalam penjaringan yang masih harus dilakukan yaitu semua calon anggota legislatif yang lolos psikotes dan tes kesehatan masih harus diumumkan kepada publik.
"Pengumuman calon anggota legislatif yang lolos tes secara terbuka untuk melihat reaksi masyarakat atas pencalonan yang bersangkutan," ujarnya.
Dengan demikian, katanya, kalau ada protes dari masyarakat mengenai calon anggota legislatif yang diumumkan itu tetap akan dikonfirmasikan kepada yang bersangkutan untuk mengetahui kebenarannya. (*)