Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur, meminta warga untuk bersama-sama ikut merawat cagar budaya peninggalan Belanda, Jembatan Lama Kediri, yang keberadaannya harus terus dijaga dan dilestarikan.

“Jembatan Lama ini juga menjadi saksi perjalanan sejarah, kehidupan masyarakat, serta perkembangan budaya di Kota Kediri," kata Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, dalam keterangan yang diterima di Kediri, Minggu.

Ia menambahkan Jembatan Lama Kediri saat ini telah memiliki hak kekayaan intelektual serta ditetapkan sebagai cagar budaya sehingga keberadaannya harus terus dijaga dan dilestarikan bersama.

Status sebagai cagar budaya yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 58/M/2022, 59/M/2022, 60/M/2022, 61/M/2022, dan 145/M/2022.

Jembatan tersebut berada di Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto tersebut memiliki panjang sekitar 160 meter, lebar 5,80 meter, dan tinggi sekitar 7,50 meter dari permukaan air Sungai Brantas.

Dalam acara peringatan hari jadi jembatan, perwakilan dari Komunitas Juru Wotan Imam Mubarok mengatakan Jembatan Lama Kediri atau Brug Over den Brantas te Kediri telah berusia 157 tahun pada 18 Maret 2026 sejak pertama kali dioperasikan pada 1869.

Jembatan ini sebagai bagian dari jalur Groote Postweg atau jalan raya pada masa pemerintahan kolonial Belanda.

Ia menambahkan, secara historis, jembatan ini dikenal sebagai salah satu karya teknik penting pada abad ke-19. Struktur jembatan menggunakan konstruksi besi yang ditopang oleh tiang sekrup yang ditanam di dasar Sungai Brantas.

“Jembatan di atas Sungai Brantas di Kediri ini merupakan jembatan besi pertama di Jawa, bahkan di dunia. Pada masa itu dianggap sebagai adikarya teknik oleh insinyurnya, yaitu Sytze Westerbaan Muurling,” kata Imam.

Usia jembatan tersebut, lanjutnya, bahkan lebih tua dibandingkan Jembatan Brooklyn, penghubung Manhattan dengan Brooklyn di New York City yang melintasi Sungai East di Amerika Serikat (AS) dan selesai dibangun pada 1883.

Jembatan ini juga telah ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 12 Maret 2019. 

Dalam kesempatan itu, juga diluncurkan tenun ikat Bandar bermotif Jembatan Lama karya perajin tenun ikat asal Bandar Kidul, Slamet Sugiyanto dari Palugada.

Motif tersebut diharapkan dapat menjadi simbol pelestarian warisan sejarah sekaligus memperkuat identitas budaya Kota Kediri melalui karya tenun ikat khas Kota Kediri. 



Pewarta: Asmaul Chusna
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026