Purwokerto - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menginginkan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dikirim ke negara-negara di Timur Tengah khususnya Arab Saudi seperti halnya persyaratan dalam program transmigrasi. "Syarat boleh berangkat dan ikut trasmigrasi itu 'couple', pasangan suami-istri," kata Menakertans di Purwokerto, Selasa. Muhaimin mengatakan hal itu kepada wartawan usai penandatanganan Kesepahaman Bersama Kerja Sama antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dengan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto tentang Pendidikan, Pelatihan Penelitian, Pengembangan, dan Pendampingan Bidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, di Auditorium Widyatama Unsoed Purwokerto. Jika Arab Saudi bersedia menandatangani "Memorandum of Understanding (MoU)" bahwa tenaga kerja wanita yang bekerja di negara itu bisa berpasangan (suami-istri, red.), kata dia, hal itu akan membantu sekaligus mempercepat penyerapan tenaga kerja. "Di satu sisi, ada suasana atau kondisi pekerja perempuan yang bekerja di Arab Saudi mengalami berbagai keadaaan yang tidak baik. Di sisi lain, sebuah rumah tangga di sana (Arab Saudi, red.) tidak hanya membutuhkan tenaga perempuan untuk penata laksana rumah tangga, kita berharap juga tenaga laki-laki untuk 'housekeeping', pembersihan rumah, atau sopir itu juga bisa tersedia," katanya. Oleh karena itu, kata dia, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sedang mengusulkan kepada pemerintah Arab Saudi jika kelak pengiriman TKI kembali dibuka agar tenaga kerja dari Indonesia yang diberangkatkan ke negara tersebut merupakan pasangan suami-istri. "Saat ini (pengiriman TKI ke Arab Saudi, red.) masih saya tutup. Kalau mau setelah dibuka, nanti yang berangkat adalah 'couple', pasangan suami-istri," kata Menakertrans menegaskan. Dengan demikian, kata dia, akan menambah kemaslahatan, kebaikan, dan produktivitas. Akan tetapi saat ditanya kapan rencana tersebut dapat dilaksanakan, Muhaimin mengatakan, hal itu masih dalam tahap usulan.(*)
Berita Terkait

TKI Erwiana Membaik dan Diperbolehkan Pulang
6 Februari 2014 17:54

Dinsosnakertrans: Polisi Hong Kong Tindak Lanjuti Kasus Erwiana
20 Januari 2014 18:58

Jumlah Penempatan TKI Asal Kabupaten Ngawi Meningkat
15 Januari 2014 17:25

Menakertrans: Pemerintah Siapkan Pengacara Kasus TKI Ngawi
14 Januari 2014 19:34

Muhaimin Bertemu Menakertrans Arab Bahas Emnesti TKI
15 November 2013 17:04

Menakertrans Muhaimin Iskandar
30 Oktober 2013 17:53

Menakertrans: Asuransi TKI Tidak Hanya Kerja Untung
2 Agustus 2013 18:02

Menakertrans Berangkatkan 554 Transmigran asal Jatim
3 Juni 2013 18:20