Menakertrans: TKI Timteng Ikuti Syarat Program Transmigrasi
Selasa, 12 Februari 2013 15:15 WIB
Purwokerto - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menginginkan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dikirim ke negara-negara di Timur Tengah khususnya Arab Saudi seperti halnya persyaratan dalam program transmigrasi.
"Syarat boleh berangkat dan ikut trasmigrasi itu 'couple', pasangan suami-istri," kata Menakertans di Purwokerto, Selasa.
Muhaimin mengatakan hal itu kepada wartawan usai penandatanganan Kesepahaman Bersama Kerja Sama antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dengan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto tentang Pendidikan, Pelatihan Penelitian, Pengembangan, dan Pendampingan Bidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, di Auditorium Widyatama Unsoed Purwokerto.
Jika Arab Saudi bersedia menandatangani "Memorandum of Understanding (MoU)" bahwa tenaga kerja wanita yang bekerja di negara itu bisa berpasangan (suami-istri, red.), kata dia, hal itu akan membantu sekaligus mempercepat penyerapan tenaga kerja.
"Di satu sisi, ada suasana atau kondisi pekerja perempuan yang bekerja di Arab Saudi mengalami berbagai keadaaan yang tidak baik. Di sisi lain, sebuah rumah tangga di sana (Arab Saudi, red.) tidak hanya membutuhkan tenaga perempuan untuk penata laksana rumah tangga, kita berharap juga tenaga laki-laki untuk 'housekeeping', pembersihan rumah, atau sopir itu juga bisa tersedia," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sedang mengusulkan kepada pemerintah Arab Saudi jika kelak pengiriman TKI kembali dibuka agar tenaga kerja dari Indonesia yang diberangkatkan ke negara tersebut merupakan pasangan suami-istri.
"Saat ini (pengiriman TKI ke Arab Saudi, red.) masih saya tutup. Kalau mau setelah dibuka, nanti yang berangkat adalah 'couple', pasangan suami-istri," kata Menakertrans menegaskan.
Dengan demikian, kata dia, akan menambah kemaslahatan, kebaikan, dan produktivitas.
Akan tetapi saat ditanya kapan rencana tersebut dapat dilaksanakan, Muhaimin mengatakan, hal itu masih dalam tahap usulan.(*)