Surabaya (ANTARA) -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menilai perlu adanya reformasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen guru di Indonesia, menyusul polemik perbandingan gaji antara pengemudi Satuan Pendidikan Penggerak (SPPG) dan guru honorer maupun paruh waktu.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Jairi Irawan mengatakan, reformasi sistem rekrutmen guru tersebut perlu dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Agama (Kemenag).
“Pertama, sistem perekrutan guru harus final dengan memperhatikan kuota guru yang dibutuhkan, bukan semata-mata rasio jumlah guru dan murid,” kata Jairi saat dikonfirmasi dari Surabaya, Jawa Timur, Minggu.
Ia menjelaskan, pendekatan berbasis rasio kerap membuat kebutuhan guru di tiap daerah dan satuan pendidikan tidak terpetakan secara detail.
Dengan penetapan kuota yang jelas, kualitas pendidikan serta pengelolaan anggaran gaji guru dinilai dapat diawasi secara lebih efektif dan akuntabel.
Selain itu, Jairi menilai kementerian terkait juga perlu mengurangi beban mata pelajaran di sekolah dengan mengedepankan kualitas pembelajaran dibandingkan kuantitas.
Menurutnya, pemetaan guru harus disesuaikan dengan bidang keahlian agar proses belajar mengajar berjalan optimal.
Selain itu, penempatan guru seharusnya didasarkan pada kompetensi dan bukan sekadar pemenuhan jam mengajar sebagai syarat administratif untuk memperoleh gaji.
“Jangan memperlihatkan kemewahan fasilitas bagi satu profesi di saat belum bisa memberikan pemerataan bagi mereka yang sama-sama berkontribusi terhadap negeri ini,” ujarnya.
Menurutnya, reformasi rekrutmen dan distribusi guru menjadi langkah strategis untuk mewujudkan keadilan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus meningkatkan mutu pendidikan nasional.
