Sejumlah petugas dan saksi dari Partai Demokrat dan Partai Nadem melihat kotak yang berisi formulir C1 Hasil dan formulir D Hasil saat rekapitulasi ulang perolehan suara di KPU Jember, Jawa Timur, Rabu (19/6/2024). KPU Jember melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi yakni melakukan rekapitulasi ulang perolehan suara hasil Pemilihan Legislatif 2024 untuk DPRD Jember di Daerah Pemilihan 1. Antara Jatim/Seno/mas.