Kepala kantor Bea Cukai Blitar Akhiyat Mujayin (Dua Kiri) Bersama Plt Walikota Blitar Santoso (Tiga Kiri) menuangkan minuman beralkohol ilegal kedalam penampungan untuk dimusnahkan saat rilis di Blitar, Jawa Timur, Rabu (11/3/2020). Selama 2019, Kantor Bea Cukai Blitar berhasil mengamankan sebanyak 2 juta lebih batang rokok ilegal, 196 liter minuman beralkohol ilegal, serta puluhan botol liquid rokok elektrik ilegal, tengan total kerugian negara sebesar Rp. 1,5 Miliar . Antara Jatim/Irfan Anshori/zk