Kepala kantor Bea Cukai Blitar Akhiyat Mujayin (Dua Kiri) Bersama Plt Walikota Blitar Santoso (Dua Kanan) menunjukkan barang bukti rokok ilegal saat rilis di Blitar, Jawa Timur, Rabu (11/3/2020). Selama 2019, Kantor Bea Cukai Blitar berhasil mengamankan sebanyak 2 juta lebih batang rokok ilegal, 196 liter minuman beralkohol ilegal, serta puluhan botol liquid rokok elektrik ilegal, tengan total kerugian negara sebesar Rp. 1,5 Miliar . Antara Jatim/Irfan Anshori/zk