Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang tunai dan lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) saat pelimpahan di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar, Jawa Timur, Senin (12/11/2018). Muslih Hadi Wibowo yang menjabat sebagai Kepala Kecamatan tersebut ditangkap bersama seorang staffnya dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polres Blitar pada Kamis (18/10/2018) lalu, dan kini berkas perkaranya sudan dianggap lengkap oleh jaksa (P-21) dan siap disidangkan. Antara Jatim/Irfan Anshori/ZK