Pelimpahan Kasus Pungli SPPT

  • Senin, 12 November 2018 23:33

Tersangka Dugaan pungli pengurusan biaya pemecahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Muslih Hadi Wibowo (Kiri) berjalan menuju ruangan jaksa saat pelimpahan di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar, Jawa Timur, Senin (12/11/2018). Tersangka yang menjabat sebagai Kepala Kecamatan tersebut ditangkap bersama seorang staffnya dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polres Blitar pada Kamis (18/10/2018) lalu, dan kini berkas perkaranya sudan dianggap lengkap oleh jaksa (P-21) dan siap disidangkan. Antara Jatim/Irfan Anshori/ZK

Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang tunai dan lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) saat pelimpahan di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar, Jawa Timur, Senin (12/11/2018). Muslih Hadi Wibowo yang menjabat sebagai Kepala Kecamatan tersebut ditangkap bersama seorang staffnya dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polres Blitar pada Kamis (18/10/2018) lalu, dan kini berkas perkaranya sudan dianggap lengkap oleh jaksa (P-21) dan siap disidangkan. Antara Jatim/Irfan Anshori/ZK

Foto kolase dua tersangka dugaan pungli pengurusan biaya pemecahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) berjalan menuju mobil tahanan jaksa saat pelimpahan di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar, Jawa Timur, Senin (12/11/2018). Muslih Hadi Wibowo yang menjabat sebagai Kepala Kecamatan tersebut ditangkap bersama Sri Siswanti yang merupakan Kasie Pemerintahan dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polres Blitar pada Kamis (18/10/2018) lalu, dan kini berkas perkaranya sudan dianggap lengkap oleh jaksa (P-21) dan siap disidangkan. Antara Jatim/Irfan Anshori/ZK

Berita Terkait

Pelimpahan Kasus Pungli  SPPT

Pelimpahan Kasus Pungli SPPT

  • 12 November 2018 23:33