Jember - Mantan Bupati Jember periode 2000-2005, Samsul Hadi Siswoyo (tengah), yang menjadi terpidana kasus korupsi kas daerah Pemkab Jember, menghirup udara bebas dan meninggalkan Kejari Jember dengan didampingi pendukungnya, Senin (14/2). Samsul menerima pembebasan bersyarat karena telah menjalani dua pertiga masa hukuman dari vonis kasasi MA selama enam tahun penjara. Foto ANTARA / Zumrotun Solicha/11/Oka.