Gresik - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Gresik, Tri Andhi Suprihartono menganggap, penetapan nilai Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) 2013 di Jawa Timur cacat hukum. "Penetapan UMK yang diputuskan oleh Gubernur Jatim Sabtu (24/11) cacat hukum dan tidak melalui mekanisme hukum yang benar, sebab kami tidak dilibatkan secara aktif dalam penetapan itu," kata Tri Andhi, Minggu. Seharusnya, sejak awal pihak pengusaha dilibatkan secara aktif dalam menetapkan UMK. Namun yang terjadi, pemerintah hanya menetapkan UMK berdasarkan desakan demo para buruh. Andhi khawatir, penetapan UMK yang tergolong dipaksakan itu bisa berdampak pada banyaknya pemutusan hubungan kerja di wilayah Gresik, sebab diakuinya banyak pengusaha tidak mampu membayar gaji karyawan dengan nominal UMK sebesar itu. "Idealnya UMK Kabupaten Gresik itu sebesar Rp1.385.000 atau tidak lebih dari 10 persen dari UMK tahun 2012 yang mencapai Rp1.257.300," katanya. Ia mengaku, keputusan UMK yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2012 tentang UMK Kabupaten/Kota di Jatim Tahun 2013, membuat keresahan di kalangan pengusaha. "Ketetapan UMK yang diputuskan oleh Gubernur, Soekarwo kemarin membuat pengusaha resah, sebab keputusan itu tidak sesuai dengan keinginan para pengusaha," katanya. Selain itu, ketetapan UMK itu membuktikan kurang optimalnya kinerja Dewan Pengupahan (DP), oleh karena itu Apindo berencana berfikir ulang untuk dilibatkan kembali dalam DP tahun depan untuk menetapkan UMK tahun 2014. Sebelumnya, Gubernur Jatim, Soekarwo telah menandatangai penetapan UMK untuk 38 kabupaten/kota di Kantor Dinas Pendapatan Daerah Jatim, Jalan Manyar Surabaya, Sabtu (24/11) petang. Dalam keputusan itu, Kota Surabaya dan Gresik memiliki nilai tertinggi UMK di Jatim, yakni Rp1.740.000, sedangkan Kabupaten Magetan terendah dengan nilai sebesar Rp866.250. Selain Surabaya dan Gresik, keputusan nilai UMK di Ring I, masing-masing Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp1.720.000, serta Kabupaten Mojokerto Rp1.700.000.(*)
Berita Terkait
UMK Tulungagung 2026 disepakati naik 5,93 persen
19 Desember 2025 22:47
Pengusaha hormati penetapan PP upah minimum tahun 2026
18 Desember 2025 16:45
APINDO: UMK Tulungagung 2026 diproyeksi naik lima persen
17 Desember 2025 21:15
Apindo dorong adaptasi hubungan industrial di era AI
5 November 2025 18:05
Apindo: Pelarangan udang RI masuk AS berpotensi bawa efek domino
16 Oktober 2025 14:21
Gandeng Apindo, BNN berantas narkoba di perusahaan
24 Mei 2025 07:53
Apindo dorong akselerasi daerah guna tingkatkan ekonomi nasional
23 Mei 2025 22:15
Apindo apresiasi pemerintah bentuk Satgas Penanganan Premanisme
13 Mei 2025 23:00
