PKB Sumenep Segera Buka Pendaftaran Bakal Caleg
Selasa, 20 November 2012 19:30 WIB
Sumenep - Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, segera membuka pendaftaran warga yang ingin menjadi bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2014.
"Sesuai hasil rapat, pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) PKB akan dibuka mulai 23 November hingga 31 Desember 2012. Warga Sumenep yang ingin menjadi bacaleg PKB, baik kader maupun bukan kader PKB, silakan mendaftar," ujar Sekretaris DPC PKB Sumenep Bahrul Ulum di Sumenep, Selasa.
Penjaringan secara terbuka itu, kata dia, merupakan konsekuensi dan kewajiban PKB sebagai partai terbuka.
"Kami akan memberikan kesempatan kepada siapa pun untuk menjadi bacaleg melalui PKB. Kami memberikan kuota sebanyak 50 persen bagi warga yang bukan kader PKB untuk menjadi bacaleg," ucapnya.
Ia menjelaskan, sesuai hasil rapat, kuota bagi kader PKB untuk menjadi bacaleg PKB pada Pemilu 2014 ditetapkan sebanyak 50 persen, dan 50 persen lainnya bagi warga bukan kader PKB, dengan rincian 25 persen bagi warga/kader Nahdlatul Ulama (NU) dan 25 persen bagi kalangan umum.
"Selain harus mendaftarkan diri, ada persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh para pendaftar, dan itu akan diseleksi oleh panitia. Sesuai hasil rapat pula, kader PKB maupun yang bukan kader PKB wajib mendaftarkan diri, jika ingin menjadi bacaleg PKB," paparnya.
Ulum juga mengemukakan, pihaknya menginginkan bacaleg PKB pada Pemilu 2014 merupakan sosok yang mumpuni dan kapabel untuk menjadi anggota DPRD Sumenep.
"Oleh karena itu, pendaftar yang memenuhi persyaratan administrasi nantinya akan dites kepatutan dan kelayakan oleh tim. Personel tim yang akan melakukan tes kepatutan dan kelayakan adalah kalangan profesional yang ditunjuk panitia alias bukan kader PKB," ujarnya.
PKB Sumenep berencana menetapkan nama-nama yang disiapkannya sebagai bacaleg, pada Januari 2013.
"Mereka yang ditetapkan sebagai bacaleg PKB adalah pendaftar yang lolos persyaratan administrasi dan tes kepatutan dan kelayakan," kata Ulum. (*)