Malang Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan 18 kelurahan sudah dinyatakan paripurna atau lengkap dalam hal pemenuhan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar pada 2026.
"Hari ini ada 31 kelurahan STBM 5 Pilar mendekati paripurna, tahun depan kami tinggal 18 kelurahan menjadi paripurna," kata Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis.
Pemkot meminta kepada seluruh kepala puskesmas dan lurah di masing-masing lurah di setiap wilayah agar menggencarkan sosialisasi, sehingga target STBM 5 Pilar menjadi paripurna pada tahun depan bisa terealisasi.
Wahyu menyebut apabila STBM 5 Pilar sudah paripurna akan menjadi tanda bahwa wilayah kelurahan tersebut menyelesaikan persoalan sanitasi, sehingga mampu meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.
Pemkot Malang menyiapkan tahapan pengawasan dan evaluasi rutin dengan melibatkan lintas sektor, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) setempat untuk mengetahui sejauh mana progres indikator STBM 5 Pilar terpenuhi.
"Maka kesadaran masyarakat penting agar bisa mengetahui apa saja langkah yang harus dilakukan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Malang dr Husnul Muarif menyampaikan pada 2023 hingga 2025 ini sudah ada kelurahan STBM 5 Pilar paripurna.
Dimana pada 2023 sebanyak 8 kelurahan terlebih dahulu menyandang status tersebut, kemudian per hari ini bertambah 31 kelurahan.
Apabila pada 2026 target 18 kelurahan sudah menyandang STBM 5 Pilar Paripurna, maka jumlah itu telah sesuai dengan total 57 kelurahan di Kota Malang.
"Kami menjadwalkan 2026 untuk deklarasi STBM 5 Pilar," kata dr Husnul.
Husnul menyebutkan ada sejumlah kriteria yang perlu dipenuhi agar sebuah kelurahan bisa dideklarasikan wilayah lengkap dalam hal STBM, yakni bebas 100 persen dari open defecation free (ODF), penerapan cuci tangan, pengelolaan air minum dan sampah minimal terpenuhi 70 persen, dan pengelolaan air limbah domestik tercapai 30 persen.
Khusus persoalan ODF, Pemkot Malang telah mendapatkan sertifikat pada 2018.
Oleh karena itu, upaya mencapai target untuk 2026 ditentukan dari hasil kolaborasi dari banyak pihak.
"Satu puskemas rata-rata membawahi tiga sampai empat kelurahan. Nah, ini membina karena di setiap puskesmas ada kelompok kerja (pokja)," tuturnya.
Pemkot Malang target 18 kelurahan STBM 5 Pilar paripurna di 2026
Kamis, 16 Oktober 2025 15:35 WIB
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (tengah kiri) bersama Kepala Dinas Kesehatan dr Husnul Muarif (tengah kanan) saat penyerahan sertifikat Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar kepada perwakilan kelurahan yang telah dinyatakan paripurna, di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (16/10/2025). ANTARA/Ananto Pradana
