Disnakertransos Bojonegoro Masih Tunggu Pengesahan UMK 2013
Selasa, 13 November 2012 16:25 WIB
Bojonegoro - Jajaran Disnakertransos Bojonegoro masih menunggu pengesahan UMK 2013 yang besarnya Rp980 ribu/bulan dari Gubernur Jatim Soekarwo untuk bisa menyosialisasikan kepada perusahaan di daerah setempat.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Penempatan Ketenagakerjaan Disnakertransos Bojonegoro Ruslantoyo, Selasa, mengatakan pengesahan UMK 2013 dari Gubernur Jatim Soekarwo masih belum turun, sebab masih menunggu pembahasan besarnya UMK 2013 daerah lainnya yang belum rampung.
Di Jatim, lanjutnya, masih ada lima daerah yang besarnya UMK 2013 masih dalam pembahasan Dewan Pengupahan Provinsi Jatim yaitu Surabaya Kota, Malang, Gresik, Mojokerto, dan Pasuruan.
"Pengesahan UMK 2013 Bojonegoro masih menunggu rampungnya revisi UMK 2013 atas kelima daerah itu," tuturnya, menjelaskan.
Namun, ia memperkirakan pengesahan UMK 2013 di daerahnya itu sudah akan turun awal Desember, sehingga masih ada waktu untuk menyosialisasikan kepada berbagai pihak.
Menurut dia sosialisasi UMK 2013 yang besarnya Rp980 ribu/bulan itu akan dilakukan dengan berbagai cara, yaitu disiarkan melalui radio, media massa dan mengirimkan surat atau mengundang perwakilan pengusaha.
Ia menjelaskan pihaknya akan mengundang paling tidak 100 perusahaan yang mewakili 400 perusahaan dengan jumlah 27 ribu buruh di wilayahnya untuk mendapatkan sosialisasi UMK 2013, setelah surat pengesahan Gubernur Jatim Soekarwo turun.
"Perusahaan yang kami undang itu mewakili perusahaan yang ada, misalnya, perusahaan bidang pertembakauan yang jumlahnya banyak tidak harus semuanya diundang," jelasnya.
Ia menyebutkan, di dalam SK Gubernur Jawa Timur No.21 Tahun 2011 tertanggal 20 November menetapkan, UMK 2012 Bojonegoro sebesar Rp930 ribu/bulan.(*)