Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, membentuk satuan tugas (Satgas) dalam rangka mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digaungkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Kota Surabaya, Senin, mengatakan pembentukan Satgas ini ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 100.3.3.3/ 195/436.1.2/2025 pada tanggal 20 Agustus 2025.
"Satuan MBG mempunyai tugas melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, sinergisitas, fasilitasi dan monitoring serta evaluasi terhadap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sekaligus pelaporan program MBG di Surabaya," katanya.
Ia mengemukakan Satgas MBG di Surabaya menyelenggarakan beberapa fungsi utama, di antaranya menghimpun dan menelaah regulasi, ketentuan teknis serta petunjuk pelaksanaan berkaitan dengan program MBG.
"Kemudian, melakukan koordinasi, penghimpunan data dan bahan penyusunan dokumen maupun pedoman kerja pelaksanaan MBG di Kota Surabaya," ujarnya.
Selain itu, kata dia, Satgas MBG juga melakukan pencermatan, pembagian peran dan dukungan konkret secara intensif dan periodik terhadap petunjuk, penugasan serta arahan Badan Gizi Nasional (BGN).
"Hal ini berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sekaligus pelaporan program MBG di Surabaya," katanya.
Secara hakikat, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebutkan tugas dan fungsi Satgas MBG ini untuk mendukung peran pemerintah daerah.
"Di antaranya, penyusunan rencana kerja, yang mencakup koordinasi dengan BGN dan lintas sektor, mengidentifikasi titik lokasi, serta memastikan data penerima manfaat telah terverifikasi dan tervalidasi," katanya.
Kemudian, kata dia, pelaksanaan program MBG yang mencakup koordinasi dengan BGN terkait pelaksanaan program MBG, melaksanakan percepatan penyelenggaraan program MBG, mendukung ketersediaan, pengendalian keamanan dan mutu pangan, hingga melakukan sosialisasi program MBG kepada masyarakat.
