Bangkalan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur kini telah memberikan perlindungan berupa jaminan sosial tenaga kerja kepada 24 ribu pekerja rentan di wilayah itu.
"Bantuan perlindungan jaminan keselamatan kerja oleh Pemkab Bangkalan ini dalam dua tahap," kata Bupati Bangkalan Lukman Hakim pada acara Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial pada Sektor Tenaga Kerja Rentan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bangkalan, Selasa.
Ia menjelaskan, pada tahap pertama, tercakup sebanyak 13 ribu pekerja rentan, mendapatkan bantuan perlindungan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Selanjutnya pada tahap kedua, sebanyak 3 ribu orang lagi pekerja rentan yang mendapatkan bantuan perlindungan keselamatan kerja dari Pemkab Bangkalan.
"Yang 13 ribu dan yang 3 ribu orang ini semuanya dari kalangan petani," katanya.
Selain dari kalangan petani, sambung dia, Pemkab Bangkalan juga memberikan bantuan iuran perlindungan kerja kepada pekerja rentan lain, seperti nelayan, tukang ojek dan guru ngaji, sehingga jumlah total warga yang mendapatkan perlindungan keselamatan kerja mencapai 24 ribu orang.
"Dan kami, akan terus meningkatkan jumlah ini pada tahun-tahun mendatang, karena masih banyak di Bangkalan ini pekerja rentan yang membutuhkan uluran tangan Pemkab Bangkalan," katanya.
Menurut Bupati Lukman Hakim, perlindungan jaminan sosial penting untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi tenaga kerja rentan seperti nelayan, peternak, dan petani agar dapat bekerja secara optimal.
"Dengan adanya jaminan ini kami berharap para pekerja bisa lebih tenang dalam melaksanakan pekerjaannya sehari-hari. Hal ini tentu juga secara langsung mendorong kesejahteraan ekonomi para pekerja,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi tentang manfaat program jaminan keselamatan kerja ini diikuti berbagai unsur tenaga kerja rentan seperti petani, nelayan, dan peternak yang ada di Kabupaten Bangkalan.
