Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyebut telah menyerahkan dana bantuan politik (banpol) partai yang tercatat memiliki kursi di DPRD setempat.
"Dari sembilan partai politik sudah ada tujuh yang menerima," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang Alie Mulyanto di Kota Malang, Jawa Timur, Senin.
Tujuh partai politik yang telah menerima dana banpol, yakni Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan senilai Rp1,3 miliar lebih, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) senilai Rp1,1 miliar, Partai Gerindra Rp999 juta, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp995 juta lebih, Partai Golkar Rp872 juta, Partai Demokrat Rp486 juta, dan Partai NasDem Rp480 juta.
"Banpol itu cair setelah mereka mengajukan," ujarnya.
Proses pencairan, kata dia, dilakukan setelah pengajuan dari setiap partai politik diverifikasi berjenjang oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Malang, mulai dari Bakesbangpol, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), hingga Inspektorat.
"Begitu masuk langsung dicairkan, total untuk banpol Rp7 miliar. Pencairan sejak Agustus," ujar dia.
Kemudian, untuk dua partai politik lain, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) masih dalam tahap proses pencairan. Sedangkan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) belum disalurkan karena masih ada terkendala perubahan logo dan surat keputusan (SK) di tingkat pengurus cabang.
Kemudian, menyoal nominal banpol yang akan diterima oleh dua parpol tersebut, yakni Rp391 juta untuk PSI lebih dan Rp350 juta lebih untuk PAN.
Jumlah penerima banpol pada tahun ini mengalami penurunan satu partai politik dari periode 2024.
Dia menjelaskan nominal banpol untuk masing-masing partai dihitung berdasarkan perolehan jumlah suara yang didapatkan saat Pemilihan Umum (Pemilu).
Setiap satu suara yang diperoleh dihargai sebesar Rp15 ribu.
"Dana banpol ini penggunaannya berkaitan dengan sosialisasi internal dan sarana prasarana tergantung masing-masing partai," tuturnya.
