Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan pelajaran Bahasa Inggris tidak wajib diajarkan bagi siswa sekolah dasar. "Jadi bukan dihapus, karena di SD memang tidak ada pelajaran Bahasa Inggris," kata Musliar di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan pelajaran Bahasa Inggris baru akan dimulai pada sekolah menengah pertama (SMP). Meskipun demikian, Musliar tidak membatasi jika ada sekolah dasar yang ingin menambah pelajaran dengan Bahasa Inggris. "Silakan saja jika ingin tambahan. Tetapi bukan pelajaran wajib," kata dia. Pada jenjang SD, lanjut dia, anak-anak lebih membutuhkan pembelajaran Bahasa Indonesia. Dia menilai, selama ini anak-anak SD belum melafazkan huruf-huruf dengan baik, dan begitu pula apa arti filosofis dari kata itu. Musliar mengaku kasihan jika anak-anak dipaksa untuk belajar Bahasa Inggris karena beban pelajaran mereka akan semakin berat. (*)
Berita Terkait

Wamendikdasmen: Inovasi menjadi keniscayaan dalam memimpin perubahan
18 April 2025 17:24

Wamendikbud: Keterlibatan TNI Mengajar Dorong Peningkatan APK
30 September 2014 16:05

Wamendikbud: Kurikulum 2013 Seimbangkan "Hard-Soft"
21 Agustus 2014 20:54

Wamendikbud: Komersialisasi Buku K13 Langgar Hak Cipta
21 Agustus 2014 09:15

Wamendikbud: Pembuatan Soal "Jokowi" Sejak 2013
15 April 2014 16:55

Wamendikbud: Bocoran Jawaban Soal UN itu tidak Benar
14 April 2014 17:17

Wamendikbud: UN di Kaltim Tidak Ada Masalah
22 April 2013 08:33

Wamendikbud: Pendidikan Harus Menyenangkan
10 Oktober 2012 07:55