Surabaya (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Deni Wicaksono memastikan akan mengawal persoalan dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMA Negeri di Trenggalek.
“Saya akan meruntut dulu apa saja yang dituntut oleh siswa, kemudian mencari jalan penyelesaian agar tidak merugikan hak-hak anak didik,” kata Deni di Surabaya, Kamis.
Langkah ini merespon hasil sidak di SMAN 1 Kampak Trenggalek, karena adanya unjukrasa damau yang dilakukan para siswa.
Menurutnya, iuran yang bersifat wajib di sekolah menengah atas maupun kejuruan tidak diperbolehkan.
“Boleh ada sumbangan, tapi harus transparan, ada proposal, anggaran jelas, pelaksanaan seperti apa, LPJ (laporan pertanggungjawaban) seperti apa,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Deni juga mengungkapkan bahwa sidak dilakukannya secara spontan setelah melihat video aksi protes yang viral di media sosial.
Ia berjanji akan berkoordinasi dengan Kepala Cabang Dinas dan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Jika belum ada solusi, ia akan menyampaikan persoalan ini ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Menurutnya hal ini jadi fenomena gunung es jika tidak segera dicarikan solusi bersama, agar program peningkatan mutu pendidikan berjalan baik tanpa membebani siswa.
Sebelumnya, sekitar 300 siswa SMAN 1 Kampak menggelar aksi damai di halaman sekolah sejak pukul 06.30 hingga 10.00 WIB. Mereka membawa poster dengan tulisan “Siswa Bertindak, Tempat Koruptor di Penjara Bukan di Sekolah.”
Aksi ini dipimpin, siswa kelas XI, sebagai bentuk protes atas dugaan pungutan yang dianggap tidak transparan.
Dalam aksinya, siswa mengajukan 10 tuntutan utama, di antaranya adalah transparansi pengelolaan dana komite dan amal jariyah, penghapusan pungutan yang dianggap tidak wajar, kewajiban pemberian kwitansi setiap pembayaran, pengembalian dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dipotong, serta pemberian fasilitas untuk lomba dan apresiasi bagi siswa berprestasi.
Mereka bahkan mengancam akan melakukan mogok sekolah jika tuntutan ini tidak direspons.
