Surabaya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendorong penggratisan layanan visum medis serta penanganan korban kekerasan hingga tahap terminasi atau pemulihan menyeluruh.
“Layanan visum merupakan kebutuhan mendasar bagi korban kekerasan seksual, namun kerap tidak terjangkau karena alasan biaya,” kata Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, dalam keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Selasa.
Untuk itu, pihaknya meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan 14 rumah sakit yang wajib menyediakan layanan visum gratis dengan pembiayaan penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau ada kejadian seperti visum, pemeriksaan DNA, itu harus gratis dan dibiayai APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Utamanya bagi warga miskin dan pra-sejahtera, tidak boleh ditarik biaya apa pun,” ujar Penasehat Fraksi PDIP DPRD Jatim tersebut.
Sri Untari menegaskan bahwa penanganan korban kekerasan tidak boleh berhenti pada proses pelaporan dan pemeriksaan medis.
Pemulihan perlu mencakup rehabilitasi sosial, pendampingan psikologis, hingga pemberdayaan ekonomi.
“Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak ini kami berusaha memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak hingga pasca kejadian, baik rehabilitasi sosial hingga ekonomi,” katanya.
Menurut dia, banyak korban mengalami kehilangan rasa aman, kepercayaan diri, bahkan mata pencaharian akibat dampak kekerasan yang dialami.
Sri Untari juga menyampaikan keprihatinannya terhadap peningkatan kasus kekerasan yang melibatkan pelajar tingkat SD, SMP, hingga SMA, dengan sebagian besar kasus justru terjadi di lingkungan keluarga.
Selain keluarga, lanjut dia, sekolah memiliki peran penting dalam mendeteksi dan menangani dini kasus kekerasan.
Sekretaris DPD PDIP Jatim itu menilai Tim Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Sekolah (TPPKAS) perlu dioptimalkan untuk memastikan perlindungan lebih efektif bagi peserta didik.
