BOS SD-SMP Sumenep Terserap 75 Persen
Selasa, 25 September 2012 20:34 WIB
Sumenep - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep A Masuni menyatakan, dana bantuan operasional sekolah bagi sekolah dasar dan sekolah menengah pertama sederajat sudah terserap sebesar Rp42,6 miliar atau 75 persen dari kuota Rp56,8 miliar.
"Berdasar salinan berkas yang kami terima, penyerapan dana bantuan operasional sekolah (BOS) oleh sekolah penerima di Sumenep dilakukan secara tepat waktu. Pencairan dana BOS dilakukan setiap tiga bulan sekali dan saat ini merupakan triwulan ketiga," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep A Masuni di Sumenep, Jawa Timur, Selasa.
Jumlah lembaga pendidikan di Sumenep yang menerima dana BOS pada tahun ini sebanyak 761 sekolah, dengan rincian 639 sekolah dasar (SD) dan 122 sekolah menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta.
"Prosedur pencairan dana BOS ke sekolah penerima pada tahun ini, berbeda dibanding 2011 lalu," ujarnya.
Pada 2011 lalu, kata dia, Pemerintah Pusat mentransfer dana BOS ke kas pemerintah kota/kabupaten dan selanjutnya diserahkan melalui transfer ke rekening milik lembaga pendidikan.
"Sementara pada tahun ini, dana BOS dicairkan dari pemerintah provinsi langsung (transfer) ke nomor rekening milik lembaga pendidikan," ucapnya.
Selain itu, laporan pertanggungjawaban penggunaan BOS pada tahun ini, langsung diserahkan kepada pihak terkait di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur.
"Untuk memastikan dana BOS dimanfaatkan sesuai peruntukannya oleh sekolah, kami melakukan monitoring. Untuk sementara, kami belum menerima laporan tentang dugaan penyimpangan dalam realisasi dana BOS," kata Masuni. (*)