Malang Raya (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mencatat realisasi perolehan pajak daerah dari 12 kategori pada awal Agustus 2025 telah mencapai Rp395,4 miliar atau sudah 54,38 persen dari target 2025 sebesar Rp727,2 miliar.
"Kalau sampai sekarang sudah 54,38 persen, itu total dari keseluruhan target di 2025," kata Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya di Malang, Jawa Timur, Sabtu.
Made menyebut dari data yang ada, secara akumulasi setoran pajak paling tinggi berasal dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp100,4 miliar.
Khusus Agustus 2025 setoran BPHTB yang sudah masuk angkanya mencapai Rp580,7 juta.
Capaian itu sudah mencapai 45,89 persen dari target senilai Rp218,8 miliar.
"Iya BPHTB yang paling besar," ucapnya.
Kemudian, berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Daerah Mandiri atau Sipanji, kategori penerimaan pajak terbesar kedua adalah opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) totalnya mencapai Rp90,1 miliar atau 57,32 persen dari target sebesar Rp157,3 miliar.
"Jadi, setelah BPHTB itu memang yang pajak dari PKB," ucapnya.
Lalu, untuk 9 kategori pajak lainnya, yakni penerimaan dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) tenaga listrik akumulasinya mulai Januari-Agustus 2025 telah mencapai Rp71,8 miliar atau 56,11 persen dari target Rp128,1 miliar.
Pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai Rp60,9 miliar atau 53,73 persen dari target Rp113,5 miliar, opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp38,9 miliar atau 63,00 persen dari target Rp61,7 miliar, serta PBJT makanan dan minuman yang telah mencapai Rp12,8 miliar atau 70,67 persen dari target Rp18,2 miliar.
Selanjutnya, PBJT jasa kesenian dan hiburan sampai awal Agustus 2025 mencapai Rp5,4 miliar atau 69,33 persen dari target Rp7,8 miliar, PBJT jasa hotel Rp5,06 miliar atau 67,40 persen dari Rp7,5 miliar, dan pajak air tanah dengan nilai Rp4,6 miliar atau 69,38 persen dari target Rp6,6 miliar.
Kemudian, pajak reklame dengan capaian Rp3,7 miliar atau 76,16 persen dari target Rp4,9 miliar, mineral bukan logam dan batuan (MBLB) mencapai Rp477,4 juta atau 54,83 persen, serta PBJT jasa parkir senilai Rp817,4 juta atau 51,47 persen dari target Rp1,5 miliar.
Made menjelaskan telah menggencarkan sejumlah langkah untuk memenuhi total target pajak daerah yang dibebankan pada tahun ini, seperti memaksimalkan metode pembayaran non tunai sampai upaya jemput bola.
Oleh karena itu, Bapenda setempat optimistis target perolehan pajak daerah yang sebesar Rp727,2 miliar bisa terpenuhi keseluruhan.
"Kami selalu optimistis, kemarin kami over Rp50 miliar. Mudah-mudahan tahun ini paling tidak minimal bisa sesuai target," tutur dia.
