Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memastikan bantuan pangan beras dari pemerintah pusat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu.
“Jangan sampai bantuan tersebut salah sasaran atau diterima oleh yang tidak berhak, karena bantuan ini tujuannya untuk membantu ekonomi warga dalam mencukupi kebutuhan pokoknya sehari-hari,” kata Bupati Sidoarjo Subandi dalam keterangannya di Sidoarjo, Rabu.
Subandi menyatakan ia memantau penyaluran bantuan pangan di tiga desa di Kecamatan Gedangan, yakni Desa Tebel, Desa Keboansikep, dan Desa Wedi.
Sementara Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana memantau penyaluran di Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, dan Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono.
Subandi menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pangan beras kali ini merupakan alokasi bulan Juni dan Juli dengan jatah dari pemerintah sebanyak 10 kilogram per bulan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ia juga meyakinkan bahwa kualitas beras bantuan yang diberikan sangat baik dan layak dikonsumsi. Oleh karenanya ia meminta beras yang diterima dapat dikonsumsi sendiri dan tidak untuk dijual.
Selain memastikan penyaluran bantuan yang tepat sasaran, Subandi juga ingin memastikan bahwa masyarakat juga terlindungi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Ia meminta jika masih ada masyarakat yang belum terdaftar agar segera menemui kepala desa setempat demi meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk mendaftar kepersertaan BPJS Kesehatan.
Pesan serupa disampaikan Mimik saat memantau bantuan pangan beras di Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran dan Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono.
Ia memastikan proses pembagian berjalan tertib dan sesuai ketentuan serta memastikan beras bantuan memiliki kualitas dan kondisi layak konsumsi dalam jumlah yang sesuai.
