Madura Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur melatih pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tentang pengelolaan keuangan digital dan laporan pertanggungjawaban secara daring.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan Ismed Efendi menjelaskan, pelatihan itu digelar agar para pengelola BUMDes bisa menjalankan fungsi tata kelola yang akuntabel dan transparan.
"Selain itu, semua transaksi dan pelaporan keuangan saat ini sudah digital, sehingga para pengelola BUMDes juga dituntut agar bisa membuat laporan keuangan digital," katanya di Bangkalan, Jawa Timur, Rabu.
Pelatihan tentang teknik laporan dan pengelolaan keuangan digital itu menyasar semua pengelola BUMDes yang tersebar di 273 desa di wilayah itu.
Menurut Ismed, sistem pelatihan secara bergantian sesuai dengan kapasitas tampung ruang pelatihan.
"Pelatihan kami mulai sejak 22 Juli dan akan berlangsung hingga 10 hari ke depan secara bergantian," katanya.
Ismed lebih lanjut menjelaskan, program pelatihan dengan materi laporan dan teknik pengelolaan keuangan digital tersebut sebagai bentuk implementasi dari Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 3 Tahun 2025.
Dalam ketentuan itu dijelaskan, bahwa setiap BUMDes wajib mendapatkan penyertaan modal minimal 20 persen dari Dana Desa (DD).
"Dengan adanya bimbingan teknis ini, kami berharap pengurus BUMDes di seluruh Desa mampu menyusun laporan pertanggungjawaban secara baik dan benar, serta siap mengelola dana penyertaan modal dengan profesional," ujar Ismed.
Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan BUMDes agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi desa.
