Bangkalan (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur terus mendorong pemerintah desa di wilayah agar segera membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai prasyarat untuk mencairkan dana desa.
"Di Bangkalan ini, pembentukan BUMDes menjadi prasyarat pencairan dana desa tahap dua tahun ini, dengan tujuan agar pengelolaan dana desa yang dikelola pemerintah desa bisa optimal dan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan usaha masyarakat di desa tersebut," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Bangkalan Ismet Efendi di Bangkalan, Selasa.
Ia menjelaskan, jumlah desa yang ada di Kabupaten Bangkalan sebanyak 273 desa, tersebar di 18 kecamatan.
Dari jumlah itu, desa yang membentuk BUMDes sebanyak 124 desa, sedangkan 149 lainnya belum.
"Karena itu, khusus desa-desa yang belum membentuk BUMDes ini, kami melakukan pendampingan khusus agar segera membentuk BUMDes, karena jika tidak akan berdampak pada lambatnya pencairan dana desa," katanya.
Penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Sementara pada tahun anggaran 2025 ini, prioritas penggunaan dana desa difokuskan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan implementasi desa digital.
Selain itu, dana desa juga akan digunakan untuk mendukung program-program pembangunan infrastruktur desa, pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan perempuan dan anak.
"Karena pemberdayaan ekonomi menjadi prioritas, maka lembaga yang bergerak dalam pengelolaan ekonomi desa, harus menjadi sarana pendukung utama di desa tersebut," katanya.