Madura Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur mengoptimalkan pengawasan pada titik-titik yang menjadi tempat pembuangan sampah oleh warga sebagai tindak lanjut dari kebijakan memberikan sanksi kepada para pembuang sampah.
Menurut Bupati Bangkalan Lukman Hakim di Bangkalan, Jumat, pihaknya telah menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Bangkalan untuk melakukan pengawasan ekstra ketat di sejumlah lokasi yang menjadi tempat pembuangan sampah warga.
"Saat ini kami telah mendirikan pos penjagaan khusus di sekitar lokasi yang menjadi tempat pembuangan sampah tersebut," kata bupati.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Bangkalan ini lebih lanjut menjelaskan, petugas akan mengambil tindakan tegas kepada oknum warga yang membuang sampah di pinggir jalan dengan cara mengambil kembali sampah yang dibuang itu.
Jika tidak mau, maka sambung bupati, akan ditindak tegas dengan membayar denda sebesar Rp1 juta.
"Bagi kami, masalah sampah di Bangkalan ini sudah menjadi masalah serius, karena kurangnya kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya," katanya.
Upaya paksa yang diberlakukan pemkab di Kabupaten Bangkalan ini, sambung dia, merupakan upaya terakhir, mengingat imbauan yang sering dilakukan pemkab tidak diperhatikan.
Lokasi yang menjadi tempat pembuangan sampah oknum warga itu di pintu masuk Kabupaten Bangkalan, yakni di Jalan KH Munif di Desa Benangkah, Kecamatan Burneh.
Hampir tiap hari sampah menumpuk di lokasi tersebut, sehingga mengganggu keindahan jalan raya dan menimbulkan bau busuk.
"Tapi, sanksi Rp1 juta bagi oknum warga yang membuang sampah ini merupakan solusi jangka pendek," katanya.
Upaya lain, dengan menggelar sayembara foto dan video warga yang membuang sampah.
Bagi warga yang berhasil memotret warga yang membuang sampah, pemkab menyediakan hadiah.
Untuk solusi jangka panjang, Pemkab Bangkalan berencana menyediakan insinerator yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengelola sampah secara efisien dan ramah lingkungan.
“Insinerator akan kami sediakan agar sampah tidak menumpuk dan bisa dikelola dengan lebih baik,” katanya.
