Bangkalan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bekerja sama dengan pihak swasta mengelola sampah terpadu untuk mengoptimalkan pengelolaan secara profesional dan bernilai ekonomis di wilayah itu.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan Anang Yulianto, dengan keterlibatan pihak swasta itu diharapkan dapat memaksimalkan penanganan sampah di daerahnya.
"Pihak swasta yang kami gandeng dalam pengelolaan sampah terpadu itu, dari Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) dan PT Reciki Solusi Indonesia (RSI)," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Pamekasan, Senin.
Kerja sama dengan IPRO itu untuk mengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Socah, Bangkalan.
Ia menjelaskan dengan kerja sama tersebut, kini TPST Buluh Socah mampu mengolah maksimal 100 ton per hari.
Sampah yang ditangani berasal dari 7 TPS-3R (Tempat Pengolahan Sampah - Reduce Reuse Recycle) dan 51 tempat penampungan sementara (TPS) di sekitar Kecamatan Socah dan Kecamatan Kota Bangkalan.
Selain mengelola sampah di TPST Socah, kerja sama antara Pemkab Bangkalan dengan IPRO dan RSI ini juga melibatkan Bank UMKM Jatim.
Anang menjelaskan Bank UMKM Jatim juga mendukung dana dari program tanggung jawab sosial perusahaan sehingga pola kerja sama tersebut akan lebih efektif.
"Sebab, selain penanganan dan pengelolaan lebih profesional, juga dengan pengelolaan kerja sama multi pihak seperti ini, di satu sisi bisa mendorong penyerapan tenaga kerja," katanya.
Ia menuturkan kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kecamatan Socah, Bangkalan, tidak hanya menguntungkan dari sisi pengelolaan secara profesional, akan tetapi juga bisa meningkatkan serapan tenaga kerja.
"Karena sesuai dengan kesepakatan, warga yang dipekerjakan sebagai pengelola sampah adalah warga sekitar. Dengan demikian, maka setidaknya bisa menyerap tenaga kerja sekitar," katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama Reciki Solusi Indonesia Bhima Aries Diyanto menyatakan konsep pengelolaan yang diberlakukan di TPST Socah, Bangkalan itu, zero waste to landfill.
Zero Waste to Landfill adalah model pengelolaan sampah dengan cara mengurangi penumpukan sampah rumah tangga maupun perkantoran, di mana sampah akan digunakan kembali ataupun didaur ulang sehingga tidak ada sampah yang berakhir di TPA dan mencemari lingkungan.
"Semangat zero waste to landfill dibangun bersama mata rantai persampahan yang lain, bersama TPS3R untuk pemanfaatan kembali sampah organik, dan optimalisasi areal bekas TPA sebagai ruang composting," katanya.
Bhima juga mengatakan selain diolah menjadi produk, sampah juga akan diolah menjadi energi yakni refused-derived fuel (RDF).
Pemkab Bangkalan gandeng swasta kelola sampah terpadu
Selasa, 4 Oktober 2022 6:00 WIB
Pihak swasta yang kami gandeng dalam pengelolaan sampah terpadu itu