Kota Surabaya (ANTARA) - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Yona Bagus Widyatmoko meminta Pemerintah Kota Surabaya untuk melakukan penertiban data kependudukan menyusul banyaknya rumah tinggal yang menggunakan satu alamat sama.
"Satu alamat rumah tercatat bisa dihuni lebih dari tiga Kepala Keluarga (KK), bahkan dalam satu deret bangunan berbeda," katanya di Surabaya, Selasa.
Dia menilai kondisi ini melanggar aturan yang membatasi maksimal tiga KK dalam satu alamat dan potensi penyalahgunaan data kependudukan dan bantuan sosial pun kian terbuka.
"Kondisi ini menimbulkan kerancuan dalam administrasi kependudukan, pelayanan publik, hingga penyaluran bantuan sosial. Padahal secara aturan, satu alamat maksimal hanya boleh ditempati oleh tiga KK," katanya.
Ia menyayangkan lemahnya pengawasan dalam penertiban administrasi kependudukan oleh instansi terkait karena praktik ini mencederai prinsip keadilan dalam pelayanan publik.
"Kalau satu alamat dipakai oleh banyak rumah dan puluhan KK, maka pendataan bantuan sosial bisa bias, dan ini rawan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu," ujarnya.
Menurutnya, situasi ini juga berpotensi mengganggu sistem perencanaan wilayah dan layanan publik seperti distribusi air, listrik, serta tanggap darurat. Dia menyebut bahwa ketidakteraturan ini adalah konsekuensi dari pembiaran yang berlangsung bertahun-tahun.
"Masalah ini seharusnya sudah tuntas sejak lama, tapi faktanya masih banyak ditemukan di wilayah padat penduduk. Ini menunjukkan lemahnya pendataan dan koordinasi antarinstansi, termasuk RT dan kelurahan," katanya.
Sebagai solusi, ia meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk melakukan audit ulang data kependudukan, khususnya di wilayah-wilayah padat seperti Kecamatan Tambaksari, Simokerto, Tegalsari dan Sawahan serta pentingnya validasi data secara berkala.
"Audit ulang itu penting, harus turun ke lapangan, verifikasi fisik, dan bersinergi dengan camat serta lurah. Jangan hanya mengandalkan sistem tanpa kontrol," tuturnya.
Tak hanya itu, dia mendorong Pemkot Surabaya untuk membuat sistem penomoran rumah yang lebih ketat dan transparan agar tidak terjadi lagi satu alamat yang digunakan untuk banyak unit rumah.
"Solusi jangka panjangnya adalah penataan ulang alamat dan pembenahan tata ruang. Kalau tidak ditata, ini bisa jadi bom waktu dalam konflik sosial maupun penyalahgunaan program pemerintah," ujarnya.
Komisi A DPRD Surabaya minta pemkot tertibkan data kependudukan
Selasa, 22 Juli 2025 12:46 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko. ANTARA/Indra Setiawan
