Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 akan memperkuat pondasi pembangunan yang lebih responsif dan akuntabel di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
"Kami menyepakati Raperda P-APBD 2025 bukan sekadar formalitas anggaran, melainkan pijakan penting untuk menyempurnakan arah pembangunan yang lebih inklusif, responsif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat," kata Bupati Indah Amperawati dalam keterangannya di Lumajang, Rabu malam.
Menurutnya, pengesahan Raperda tentang P-APBD tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat (9/7) itu merupakan hasil dari proses pembahasan intensif dan komprehensif antara DPRD dan pemerintah daerah, sehingga pihaknya menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan penajaman dokumen anggaran.
Pengesahan raperda tersebut juga menandai langkah strategis dalam menyempurnakan arah kebijakan fiskal daerah guna menjawab dinamika kebutuhan masyarakat secara adaptif dan terukur.
Bupati Lumajang yang biasa dipanggil Bunda Indah itu juga menginstruksikan agar Sekretariat DPRD, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Inspektorat, dan Perangkat Daerah terkait segera menyusun dan melengkapi seluruh dokumen pendukung, termasuk Raperbup tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun 2025 beserta lampiran-lampirannya.
"Dokumen itu akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk proses evaluasi. Saya berharap seluruh OPD menjalankan tindak lanjut secara tertib dan tepat waktu, agar proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan tidak mengalami hambatan administratif," tuturnya.
Ia menjelaskan persetujuan terhadap perubahan APBD tahun ini memiliki dimensi strategis. Selain sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan pembangunan terkini, keputusan itu juga menjadi simbol akuntabilitas politik antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kepercayaan publik.
Sejumlah catatan penting yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam pendapat akhirnya juga menjadi bahan refleksi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan efektivitas belanja publik, memperkuat kontrol internal, serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.
"Pemkab Lumajang meyakini bahwa melalui sinergi kelembagaan dan semangat transparansi, perubahan APBD 2025 akan memperkuat program prioritas daerah, mulai dari peningkatan infrastruktur layanan dasar, penguatan ekonomi lokal, hingga akselerasi pembangunan berkelanjutan," katanya.
Rapat paripurna yang digelar itu memuat tiga agenda utama yakni penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD, serta pengambilan keputusan DPRD sebagai bentuk persetujuan legislatif terhadap raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif.
