Oleh Edy M Ya'kub (Surabaya) - Percaya atau tidak, konflik bernuansa agama di Indonesia itu hakekatnya tidak ada, kecuali konflik dalam bentuk lain bernuansa politik, konflik antarkeluarga, dan perbedaan pemahaman yang dikemas dengan provokasi bernuansa agama. Kalau konflik di Poso itu disulut konflik politik dalam pemilihan kepala daerah di tingkat lokal yang diseret ke soal agama, maka konflik di Sampang lebih bersifat konflik keluarga yang berbeda pemahaman, tapi dikemas dalam konflik Sunni-Syiah (agama). Hakekatnya, apa yang terjadi di Sampang pada 29-30 Desember 2011 dan 26 Agustus 2012 itu sama-sama bukan konflik Sunni-Syiah, melainkan konflik kakak-beradik yang berbeda pemahaman, yakni Rois Alhukama (non-Syiah) dan Ustaz Tajul Muluk (Syiah). Informasi yang diperoleh ANTARA dari sebuah sumber yang tidak mau disebutkan namanya menegaskan bahwa pelaku penyerangan pada 26 Agustus 2012 itu merupakan orang suruhan Rois Alhukama. Orang suruhan yang jumlahnya ratusan itu melengkapi diri dengan senjata tajam. Awalnya, sepekan setelah Idul Fitri atau 26 Agustus 2012 sekitar pukul 10.00 WIB, komunitas Syiah di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, mengantar 20 anak untuk kembali menuntut ilmu di Yayasan Pondok Pesantren Islam (YAPI) Bangil, Pasuruan, setelah anak-anak itu berlibur di Karang Gayam. Pada pukul 11.00 WIB, rombongan pengantar itu belum sempat keluar dari gerbang desa, namun mereka sudah dihadang massa yang berjumlah sekitar 500 orang yang bersenjatakan parang, celurit, dan senjata tajam lainnya. Massa itu langsung menyerang rombongan jamaah Syiah yang terdiri dari anak-anak dan perempuan, sehingga anak-anak dan perempuan itu pun berusaha menyelamatkan diri dengan lari ke arah rumah, namun massa terus mengejar mereka hingga ke rumahnya. Massa pun membakar sejumlah rumah milik Ustaz Tajul Muluk, Hamamah, dan Halimah. Dua lelaki yakni Hamamah (45) dan Thohir (40) berusaha menyelamatkan anak-anak mereka dari rumah yang terbakar, tapi keduanya pun dianiaya. Hamamah pun tewas, sedangkan Thohir mengalami luka bacok. Korban meninggal dunia bernama Hamamah itu merupakan saksi meringankan dalam persidangan Ustaz Tajul Muluk di PN Sampang. Pascapenyerangan yang menewaskan Hamamah itu, sejumlah polisi di lokasi kejadian hanya berjaga-jaga, namun polisi baru melakukan evakuasi jamaah Syiah ke GOR Sampang pada pukul 18.30 WIB. Hingga Minggu (26/8) malam, tercatat 80 rumah jamaah Syiah dibakar dan 176 jamaah Syiah telah dievakuasi ke GOR Sampang. Ke-176 orang itu terdiri dari 51 laki-laki, 56 perempuan, 36 anak-anak, sembilan balita, dan tiga lanjut usia, serta empat orang masih di RSUD Sampang, namun sebagian dari mereka juga masih bersembunyi dan belum diketahui keberadaannya hingga kini. Solusi konflik aliran Aksi penyerangan komunitas Syiah Sampang untuk kedua kalinya itu, agaknya menuntut peran serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk turun tangan agar tidak terulang. "Ulama-ulama dan para tokoh agama di tingkat pusat perlu turun ke Sampang, karena kerusuhan yang ada merupakan akibat dari pandangan bahwa Syiah itu sesat," kata Direktur LBH Surabaya Faiq Assiddiqi di Kantor LBH Surabaya, 27 Agustus 2012. Ia mengemukakan hal itu di sela-sela pernyataan sikap dari 24 lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Jatim yang tergabung dalam Solidaritas untuk Anti-Kekerasan pada Jamaah Syiah Sampang (SAKJSS), di antaranya LBH, CMARs, GKI Sinode Jatim, PusHAM Unair, JIAD Jatim, Gus Durian Jatim, Budhist Education Center Surabaya, Komisi HAK Keuskupan Surabaya, Kontras, DBUKU Bibliopolis, dan lainnya. "Untuk penanganan konflik, kami berharap Kapolri untuk tegas dalam menangani pelanggaran hukum yang terjadi, karena aparat kepolisian bersama aparat pemerintah di tingkat lokal sangat bias dalam menangani perbedaan keyakinan itu, sehingga konflik pada 30 Desember 2011 terulang pada 26 Agustus 2012," ucapnya. Oleh karena itu, para aktivis LSM di Jatim itu mengimbau para tokoh agama, Polri, dan pemerintah di tingkat pusat untuk turun ke Sampang, terutama para ulama dari MUI, PBNU, dan PP Muhammadiyah untuk meluruskan "kesesatan" Syiah. "Pimpinan Syiah Ustaz Tajul Muluk sendiri diadili dalam insiden pada 30 Desember 2011 juga bukan karena keyakinan Syiah-nya, melainkan dia diduga menyebarkan Al Quran yang berbeda dengan masyarakat setempat. Proses hukumnya sudah berjalan, tapi tidak ada pengawalan hingga terjadi insiden lagi," tuturnya. Hal itu juga dibenarkan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur. "Konflik yang terjadi di Sampang sesungguhnya bukan konflik agama, melainkan konflik mazhab atau aliran yang bisa diselesaikan dengan memposisikan masing-masing kelompok secara proporsional," tukas Ketua PWNU Jatim KH Mutawakkil Alallah kepada ANTARA di Surabaya (28/8). Oleh karena itu, para tokoh agama di tingkat lokal sudah merumuskan solusinya, namun ada pelanggaran kesepakatan sehingga terjadi dua kali insiden. Solusinya adalah Syiah menghindari kiprahnya di ranah publik, karena hanya cara itu yang bisa menjamin komunitas itu akan aman. "Syiah itu melanggar HAM, karena mereka melecehkan Islam. Kalau mereka tidak memasuki ranah publik atau hanya internal keluarga, tentu mereka akan aman, tapi bila jamaah Syiah memasuki ranah publik, maka dipastikan akan terjadi konflik, karena masyarakat sekitar akan merasa dilecehkan. Buktinya, masyarakat Sampang aman-aman saja dengan Muhammadiyah, Kristen, Buddha, dan sebagainya, karena memang tidak ada pelecehan itu," ujarnya. Ditanya pelecehan yang dimaksud, pengasuh Pesantren Zainul Hasan, Genggong, Probolinggo itu menjelaskan Ustaz Tajul Muluk dengan ajaran Syiah-nya menyebut Abu Bakar, Umar bib Khattab, dan Usman bin Affan sebagai "perampok" posisi Sayidina Ali bin Abi Thalib. "Ustaz Tajul Muluk juga tidak mengakui AL Quran sebanyak 30 juz serta tidak mengakui Hadits Bukhari-Muslim, kecuali hadits dari Syiah sendiri. Mereka juga tidak mengakui imam di luar Sayidina Ali, sehingga mereka tidak menerima kepemimpinan presiden, gubernur, bupati/wali kota, dan seterusnya," paparnya. Oleh karena itu, SK Gubernur Jatim Nomor 55/2012 tentang Pembinaan Kehidupan Beragama dan Aliran Sesat sebenarnya merupakan "solusi" karena tidak memberi ruang kepada ajaran yang melecehkan Islam untuk memasuki ranah publik yang berakibat terjadi benturan. "Kalau SK itu diterapkan, maka itulah solusinya, yakni Syiah di Indonesia akan aman, bahkan solusi itu bisa ditarik ke tingkat nasional. Itu jauh lebih baik daripada di Aljazair, Mesir, Yordania, Cassablanca, dan sebagainya yang justru melarang Syiah. Indonesia masih toleran, asalkan sifatnya pribadi atau internal keluarga, bukan disyiarkan," katanya. (*)


Editor : FAROCHA
COPYRIGHT © ANTARA 2026