Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur melakukan pengawasan sekaligus memberikan edukasi soal angkutan dengan muatan berlebih dan melampaui dimensi ukuran karena dinilai membahayakan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Didik Catur mengemukakan kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti arahan dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sebagai upaya mewujudkan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2025.
“Untuk hari ini kegiatannya masih bersifat sosialisasi. Dalam kegiatan ini kami juga lakukan pengecekan kendaraan angkutan barang apakah melakukan pelanggaran ODOL atau tidak,” katanya di Kediri, Rabu.
Ia mengatakan, pengawasan itu dengan tim gabungan antara lain dari Polres Kediri Kota, Jasa Raharja dan UPT Terminal Tamanan Kota Kediri.
Didik menambahkan, sosialisasi tersebut berlangsung selama 30 hari ke depan. Setelah sosialisasi, pihaknya akan memberikan kesempatan selama satu bulan bagi perusahaan angkutan barang untuk mematuhi aturan dan melakukan perbaikan apabila masih melakukan pelanggaran.
“Setelah bulan Juni, kami bersama tim gabungan akan turun ke jalan. Nantinya akan melakukan pemeriksaan surat atau dokumen angkut seperti surat KIR, dan lainnya,” kata dia.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Affandy Dwi Takdir menambahkan bahwa pihaknya secara masif melakukan sosialisasi dengan melakukan pendekatan secara persuasif, menyampaikan informasi dan imbauan langsung kepada pengemudi dan pemilik usaha angkutan barang.
“Dalam bulan Juni ini masih kami berikan toleransi untuk melakukan perubahan bentuk ke aslinya. Selanjutnya kami lakukan tahap peringatan di tanggal 1-13 Juli dan di tanggal 14-31 Juli 2025 kami lakukan tahap penindakan dalam bentuk tilang dan akan diamankan kendaraan yang melanggar untuk diubah ke bentuk aslinya,” kata dia.
Dari data kecelakaan lalu lintas Polres Kediri Kota mencatat terjadi beberapa kecelakaan yang melibatkan truk atau angkutan ODOL. Untuk itu, dari Polres Kediri Kota mengimbau para pengemudi untuk memastikan kendaraannya tidak dalam keadaan Over Dimension dan Overloading.
“Dengan membawa kendaraan tersebut tentunya sangat membahayakan baik untuk diri sendiri dan orang lain. Jadi kita harus menghormati semua pengguna jalan yang lain agar semua selamat dalam berkendara,” kata dia.
Sementara itu, salah satu pemilik usaha jasa angkutan barang, Erik Sutanto mengaku sangat mendukung sosialisasi ini.
Menurut dia adanya sosialisasi ODOL ini menjadi bagian penting sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta kerusakan jalan akibat kendaraan muatan berlebih.
“Dimensi dan muatan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan pemerintah, rawan menyebabkan kecelakaan dan merusak jalan. Saya sangat mendukung dan berharap kegiatan ini bisa rutin diadakan,” kata Erik.