Kediri (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Kediri, Jawa Timur melakukan rampcheck ke sejumlah perusahaan otobus di kota ini dan menemukan beberapa bus tidak layak jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Didik Catur dalam keterangan yang diterima di Kediri, Kamis, mengemukakan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan angkutan orang siap untuk beroperasi, khususnya menyambut Natal dan tahun baru.
Menjelang libur Natal dan tahun baru mobilitas masyarakat cukup padat, sehingga dikhawatirkan dapat meningkatkan potensi kecelakaan.
"Dengan kegiatan ini kita ingin meningkatkan keselamatan, baik pengendara maupun penumpang," katanya.
Dari empat perusahaan otobus, dilakukan pemeriksaan terhadap 13 kendaraan. Dari jumlah tersebut, delapan armada antarkota antarprovinsi dan bus pariwisata dinyatakan lulus uji. Sedangkan dua unit dilarang beroperasi dikarenakan lampu mati dan ban tidak laik, serta tiga unit tidak beroperasi karena dalam perbaikan.
Adapun objek pemeriksaan rampcheck meliputi pemeriksaan fisik kendaraan berupa rem, lampu sein, wiper, lampu, perangkat keselamatan, ban, dimensi kendaraan (untuk angkutan barang), dan administrasi.
Selain angkutan umum ke perusahaan otobus, rampcheck juga dilakukan untuk angkutan barang. Hal ini juga memastikan tentang kelaikan angkutan barang yang beroperasi di wilayah Kediri.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir mengatakan kepada petugas terkait agar dalam pengecekan dilakukan secara sungguh-sungguh sesuai kelaikan.
"Jangan sampai kendaraan yang tidak lolos bisa beroperasi," kata dia.
Kanit Turjawali Polres Kediri Kota Iptu Murnianto menambahkan dari hasil pemeriksaan tersebut didapati beberapa kekurangan seperti lampu sein dan ban yang tidak laik.
"Kami memberikan imbauan agar temuan tadi segera ditindaklanjuti oleh masing-masing PO demi keselamatan bersama," kata dia.
Ia mengatakan apabila mereka tidak mengindahkan peraturan tersebut, pihaknya akan melakukan penindakan.
“Sudah kami lakukan imbauan juga untuk pengemudi bus angkutan barang, bus pariwisata dan lainnya agar tidak melakukan pelanggaran, baik rambu lalu lintas. Dengan kami melakukan penindakan, alhamdulillah ada kesadaran dan inisiatif dari pengemudinya, sehingga mereka tidak melakukan pelanggaran," Kata dia.
Selain melibatkan Satlantas Polres Kediri Kota, dalam kegiatan ini, Dishub Kota Kediri juga menggandeng Korsatpel Terminal Tamanan.
Sebelumnya, dari tim gabungan tersebut juga melakukan rampcheck ke bus angkutan umum antarkota antarprovinsi maupun antarkota dalam provinsi di Terminal Tamanan Kediri.
Petugas juga mendapati sejumlah kendaraan tidak laik, sehingga meminta agar dilakukan perbaikan.
Dishub Kota Kediri temukan sejumlah bus tidak layak jalan
Kamis, 12 Desember 2024 15:15 WIB