Situbondo (ANTARA) - Bupati Situbondo Karna Suswandi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Amukti Praja yang merupakan pelayanan terpadu di mana semua pengurusan dokumen dilakukan di satu tempat.
"Tujuan dari penyelenggaraan mal pelayanan publik ini untuk mengintegrasikan pelayanan publik, sehingga memberikan kecepatan dan kemudahan layanan bagi masyarakat," katanya usai meresmikan MPP Amukti Praja di Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis.
Bung Karna, sapaan Bupati Situbondo Karna Suswandi menyebutkan, sejak uji coba pada Agustus hingga akhir Oktober 2024 MPP Amukti Praja sudah dikunjungi oleh 10.310 orang melakukan pengurusan dokumen.
"Kunjungan warga ke MPP Amukti Praja selama uji coba ini menunjukkan bahwa pelayanan terpadu ini direspons positif oleh masyarakat," ujarnya.
Bupati Karna Suswandi menyebut ada 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Situbondo yang siap melayani berbagai kebutuhan masyarakat, diantaranya Dinas PMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPP dan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga.
Kemudian, Bakesbangpol, Dinas Pendidikan, Diskominfo, Dispendukcapil, Dinas Ketenagakerjaan, Diskoperindag, Dispertangan, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Perhubungan, Bapenda, Barang dan Jasa, serta Dinas Perpustakaan dan Arsip.
Sedangkan dari instansi vertikal ada Kantor Pertanahan, Kantor Pajak Pratama, Bank Jatim, Pengadilan Negeri Situbondo, Pengadilan Agama, PDAM, Kantor POS, BPJS Ketenagakerjaan/Kesehatan, serta Bea dan Cukai Jember termasuk pelayanan dari Polres Situbondo.
"Total ada 111 layanan yang ada di MPP Amukti Praja, pada intinya mal pelayanan publik ini mempermudah masyarakat Situbondo dalam mengurus berbagai kebutuhan, seperti perizinan, adminduk hingga pajak dan lainnya. Perlu kami sampaikan pendirian MPP ini sebagai tindak lanjut dari penilaian Ombudsman RI," kata Bung Karna.