Jakarta - Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Djoko Susilo mendatangi Divisi Hukum (Divkum) Mabes Polri, Senin sekitar pukul 09.100 WIB. Tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM itu, tiba dengan memakai baju safari dijaga beberapa ajudannya dan tidak memberikan keterangan apa pun kepada para wartawan. Djoko langsung masuk menuju ke lantai II, ruangan tempat pertemuan dengan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Sutarman, Yusril Ihza Mahendra, dan Juniver Girsang. Gubernur Akademi Polisi (Akpol) nonaktif ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama tiga tersangka lain. Tiga tersangka tersebut yakni Brigjen Pol Didik Purnomo yaitu Wakil Kepala Korlantas, Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) yang menjadi pemenang tender proyek pengadaan simulator SIM dan Sukotjo S Bambang yaitu Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia yang menjadi perusahaan subkontraktor dari PT CMMA. Sebelumnya, KPK mulai melakukan penyelidikan kasus tersebut sejak Januari 2012 dan menghasilkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) tertanggal 27 Juli 2012 untuk proyek dengan nilai total Rp198,7 miliar tersebut. KPK juga sudah mencegah lima orang terkait kasus ini yaitu Djoko Susilo, Didik Purnomo, Teddy Rusmawan, Wandy Rustiawan dan Budi Susilo. (*)
Berita Terkait

Selama 16-20 Juni 2025, KPK panggil 35 saksi kasus dana hibah Jatim
21 Juni 2025 22:15

Kasus ancaman bom kedua, TNI menyatakan pesawat Saudia Airlines aman
21 Juni 2025 22:08

Densus 88 dalami ancaman bom kedua di Saudia Airlines
21 Juni 2025 16:30

Ancaman bom Saudi Airline, Polri koordinasi dengan FBI
21 Juni 2025 09:44

Kapolri membuka Bhayangkara Sport Day 2025
21 Juni 2025 08:44

Wamenkum ingatkan transformasi digital di bidang hukum kian mendesak
20 Juni 2025 19:16

Kantor Imigrasi Tanjung Perak gencarkan literasi keimigrasian
20 Juni 2025 16:53