Surabaya - Dewan Pimpinan Pusat Partai Buruh menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang tembakau yang selama ini masih menjadi pro dan kontra. "Kami sepakat menolak RPP Tembakau karena jelas-jelas merugikan nasib buruh dan petani tembakau," ujar Ketua Umum DPP Partai Buruh Sony Pudjisasono di Surabaya, Jumat malam. Menurut dia, Partai Buruh tidak setuju karena pemerintah belum memberikan solusi atau langkah tepat terhadap nasib buruh jika nantinya RPP diberlakukan dan disahkan menjadi Peraturan Pemerintah. "Pemerintah harus bertanggung jawab terhadap buruh dan petani. Jangan tidak ada solusi, kemudian disahkan RPP ini. Sebelum disahkan, pemerintah harus memiliki jaminan terhadap buruh yang terancam tidak bekerja," tukas dia. Untuk menolak itu, pihaknya saat ini masih berupaya melakukan aspirasi politik dengan melobi para anggota DPR RI serta pihak berwenang. Sony Pudjisasono juga mengungkapkan, jika nantinya pemerintah tetap ngotot mengesahkan RPP Tembakau, Partai Buruh berjanji menjadi pihak yang pertama melakukan evaluasi. "Bukannya kami menentang terlalu keras, tapi bagaimana nasib buruh dan petani tembakau jika RPP tetap disahkan? Kami telah melakukan berbagai kajian dan pengesahan RPP ini nanti banyak ruginya," kata Sony. "Tembakau merupakan penyumbang terbanyak ke negara. Bahkan buruh yang bekerja di pabrik rokok dan tembakau jumlahnya sangat banyak. Pemerintah harus berfikir ulang sebelum benar-benar mengesahkannya," ucap dia menambahkan. (*)
Berita Terkait

ANTARA Jatim kurban tiga ekor kambing di momen Idul Adha 1446 H
6 Juni 2025 14:42

ANTARA Biro Jatim dukung pencarian bakat penyiar muda di Surabaya
27 Maret 2025 17:38

LKBN ANTARA Jatim gelar buka puasa dan berbagi dengan anak yatim
22 Maret 2025 20:36

Konjen Tiongkok di Surabaya pererat kerja sama dengan LKBN ANTARA
18 Maret 2025 09:23

Dinkes Jatim sebut program MBG bukan sekadar atasi gizi buruk dan stunting
27 Februari 2025 18:01

Foto terbaik Januari 2025
31 Januari 2025 15:22

Pemprov Jatim gandeng LPA berikan pelatihan fotografi hingga pembuatan rilis
22 Januari 2025 17:44

Plh Sekdaprov apresiasi ANTARA promosikan UMKM-pariwisata Jatim
17 Januari 2025 19:22