Madura Raya (ANTARA) - Sebanyak 120 dari total 189 desa/kelurahan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur telah membentuk Koperasi Merah Putih dan telah memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi pembentukan koperasi.
"Jumlah desa/kelurahan yang telah membentuk Koperasi Merah Putih ini, berdasarkan data hari ini yang kami terima berdasarkan laporan tim pendamping pembentukan koperasi," kata Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (UKM-Naker) Kabupaten Pamekasan Muttaqin di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa malam.
Dengan demikian, sambung Muttaqin, tinggal sebanyak 69 desa/kelurahan di Kabupaten Pamekasan yang belum membentuk koperasi, sebab target pembentukan di semua desa dan kelurahan se-Kabupaten Pamekasan.
Muttaqin menuturkan, jumlah desa yang ada di Kabupaten Pamekasan sebanyak 178 desa dengan jumlah kelurahan sebanyak 11 kelurahan tersebar di 13 kecamatan.
"Target kami, akhir bulan ini sisa 69 desa/kelurahan yang belum membentuk koperasi ini bisa selesai, sehingga bisa mengikuti kegiatan peluncuran pada Hari Koperasi Nasional yang direncanakan akan digelar pada 12 Juli 2025 ini," katanya.
Sementara itu, terkait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini, Diskop UKM-Naker Kabupaten Pamekasan juga telah membentuk tim khusus guna memberikan pendampingan pada semua desa/kelurahan se-Kabupaten Pamekasan.
Tim ini bertugas memberikan arahan tentang kelengkapan administrasi yang perlu dipersiapkan oleh masing-masing desa dalam membentuk koperasi, termasuk mengurus akta pendirian koperasi.
Selain itu, tim pendamping bentukan dinas koperasi ini juga memberikan arahan teknik tentang cara mendaftarkan nomor induk berusaha (NIB), program koperasi dan manajemen usaha yang hendak dijalankan oleh pengurus koperasi itu.
"Kami yakin dengan adanya kerja sama yang baik antara desa dengan tim pendamping, pembentukan Koperasi Merah Putih di semua desa dan kelurahan akan terbentuk sesuai harapan," kata Muttaqin.
Koperasi Merah Putih ini merupakan program pembentukan koperasi di tingkat desa atau kelurahan di seluruh Indonesia yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal.
Program ini dikembangkan sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat desa akan lembaga ekonomi yang dapat memperkuat ketahanan pangan dan mendukung kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
Tujuan utama pembentukan koperasi ini adalah memperkuat ekonomi desa, mendorong penguatan ekonomi masyarakat lokal melalui pendekatan koperasi, meningkatkan ketahanan pangan, dan membantu meningkatkan distribusi pangan yang lebih efisien dan stabil, serta membantu menekan inflasi.
Selain itu, Koperasi Merah Putih ini juga diharapkan mampu mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat desa, menjadi pusat aktivitas ekonomi dan sosial bagi warga desa, serta menghilangkan ketergantungan pada pihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum seperti pinjaman online (pinjol), tengkulak, dan rentenir.
Koperasi ini diharapkan bisa hadir sebagai wadah untuk membantu masyarakat desa menghindari penipuan atau praktik yang merugikan.
Jenis Usaha yang dapat dijalankan adalah sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal, seperti, simpan pinjam, penyediaan logistik, guna mendukung distribusi produk lokal, gerai sembako/apotek desa untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, dan klinik desa sebagai upaya menyediakan layanan kesehatan dasar.
Kopdes Merah Putih juga diharapkan dapat meningkatkan ekonomi desa, mengurangi kemiskinan, menjaga ketahanan pangan, dan membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa.