Trenggalek - Pemerintah Kabupaten Trenggalek memberlakukan "jam malam" atau pembatasan waktu operasional bagi kafe maupun tempat hiburan yang beroperasi di wilayah tersebut. "Di Kota Trenggalek, tempat hiburan malam hanya boleh beroperasi maksimal tiga (3) jam, mulai dari pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Trenggalek, Pariyo, Jumat. Ia mengungkapkan, pemberlakuan jam malam lebih ketat diterapkan di kawasan Pantai Prigi atau sekitar Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPP) Prigi, Kecamatan Watulimo. Di kawasan pesisir yang memiliki pertumbuhan ekonomi cukup tinggi dibanding daerah-daerah lain di Kabupaten Trenggalek itu, kafe maupun tempat hiburan hanya boleh buka maksimal dua jam, yakni mulai pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB Menurut keterangan Pariyo, aturan jam malam bagi tempat hiburan dan kafe tersebut merupakan hasil kesepakatan antara alim ulama, masyarakat, serta pengusaha jasa hiburan malam/kafe di seluruh Kecamatan Watulimo. "Kalau di Kota maupun Kecamatan panggul, aturan berlaku normal sesuai surat edaran yang dikeluarkan Pemkab Trenggalek, terhitung mulai awal Ramadhan," tandasnya. Namun, pemberlakuan jam malam bagi tempat hiburan malam tak membuat para pengusaha kafe dan tempat hiburan kehilangan siasat bisnis. Meski sebagian memilih tutup atau buka usaha sesuai durasi waktu yang ditentukan, beberapa pengusaha kafe memilih ganti "make um" atau kemasan, sehingga tidak terkesan sebagai sentra tempat "dugem" atau hura-hura. "Daripada tidak buka sama sekali atau buka namun sebentar, lebih baik kami beroperasi sore saja dan menjajakan aneka menu buka puasa serta takjil," ujar Darminto, salah seorang pemilik kafe di Pantai Karanggandu, Kecamatan Watulimo. (*)
Berita Terkait
Polres Trenggalek Ancam Tutup Paksa Kafe Karaoke
4 Juni 2016 19:29
Gempa guncang Maluku Tenggara, tidak berpotensi tsunami
1 Februari 2026 04:56
BNNK gandeng KONI Surabaya cegah narkoba dan edukasi penggunaan gadget
30 Januari 2026 19:53
DPKP Surabaya evakuasi dua mobil terperosok akibat parkiran ambrol
26 Januari 2026 22:22
KAI Daop 8 Surabaya pasang blok rel di JPL Wonokromo
26 Januari 2026 17:12
Telkomsel percepat pemulihan jaringan di lokasi BTS roboh di Surabaya
23 Januari 2026 18:27
DPKP Surabaya kerahkan Bronto Skylift tangani tower BTS roboh
23 Januari 2026 18:05
Tower BTS di atap sekolah perhotelan Surabaya roboh
23 Januari 2026 17:08
