Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Jawa Timur membebaskan tarif retribusi parkir di pinggir jalan yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan kabupaten setempat hingga Agustus 2025.
"Persoalan parkir di Kabupaten Jember menjadi yang banyak dikeluhkan masyarakat, baik di media sosial maupun melalui saluran Wadul Gus'e. Masyarakat menilai pelayanan parkir masih carut-marut," kata Bupati Jember Muhammad Fawait dalam keterangan tertulis yang diterima di kabupaten setempat, Kamis.
Menurutnya, ada warga yang harus mengeluarkan uang untuk parkir sekitar Rp20 ribu hingga Rp50 ribu dalam sehari karena berpindah-pindah tempat, sehingga pihaknya melakukan evaluasi terhadap retribusi parkir di Kabupaten Jember.
"Selama kami memperbaiki sistem, maka retribusi parkir di pinggir jalan yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Jember sementara akan dihapus hingga bulan Agustus 2025," tuturnya.
Ia menjelaskan, kebijakan menggratiskan biaya parkir di pinggir jalan itu berlaku sampai Agustus 2025, dan berpotensi diperpanjang sampai sistem pemungutan parkir dikelola dengan baik sesuai regulasi yang ada, namun untuk retribusi parkir di dalam pusat perbelanjaan dan di luar kewenangan Dishub tetap diberlakukan sesuai ketentuan.
"Kami juga membuat kebijakan untuk penghapusan denda pajak agar masyarakat bisa membayar pajak tanpa dibebani denda pajaknya hingga Agustus 2025," kata bupati yang biasa dipanggil Gus Fawait itu.
Dalam Program dan Progres 100 Hari Kerja Bupati Jember (Program Pro Gus’e 100), sejumlah program dan progres pembangunan Kabupaten Jember dipaparkan oleh Gus Fawait, di antaranya telah terealisasi pembayaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk guru PAUD sejumlah 5.057 orang.
Kemudian di Dinas Sosial bersama pemerintah desa dan kecamatan telah melakukan percepatan progres verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga percepatan DTSEN se-Kabupaten Jember sudah mencapai 83 persen.
"Sejumlah progres pembangunan di segala lini juga akan dimaksimalkan. Pemkab Jember bersama pemerintah pusat siap bersinergi untuk mewujudkan Jember Baru Jember Maju," ujarnya.
Pemkab Jember bebaskan tarif retribusi parkir pinggir jalan
Kamis, 22 Mei 2025 14:01 WIB

Bupati Jember Muhammad Fawait (tengah) saat memberikan paparan terkait dengan sejumlah kebijakan dalam Program Pro Gus'e di Kantor Dinas TPHP Kabupaten Jember, Rabu (21/5/2025) sore. ANTARA/HO-Diskominfo Jember.