Madiun - Sebanyak 18 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun, Jawa Timur, yang memiliki masa hukuman penjara di atas 15 tahun dipindah ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk alasan keamanan. Kepala Lapas Kelas I Madiun Wahidin, Sabtu, mengatakan, pemindahan dilakukan oleh petugas pada Jumat (20/7) tengah malam. Para narspidana dikeluarkan sekitar pukul 23.00 WIB dan diangkut dengan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Madiun untuk langsung menuju Nusakambangan. "Pemindahan ini karena alasan keamanan dan kenyamanan narapidana bersangkutan. Selain melibatkan petugas lapas, pemindahan juga melibatkan petugas kepolisian setempat," ujar Wahidin. Menurut dia, pemindahan para narapidana ini atas usulannya sebagai kepala lapas setempat. Pihaknya mengusulkan ke Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dan disetujui oleh Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham. Selain alasan keamanan, lanjutnya, pemindahan para narapidana dengan hukuman tinggi ini juga karena kapasitas Lapas Kelas I Madiun yang sudah berlebihan. "Dari kapasitas yang hanya sekitar 560 orang, Lapas Kelas I Madiun kini diisi sekitar 1.400 warga binaan atau hampir tiga kali lipatnya," kata dia. Dari 18 narapidana yang dipindah tersebut, dua di antaranya adalah terpidana kasus makar. Sedangkan yang lainnya adalah terpidana dari beberapa kasus, di antaranya kasus narkoba, pembunuhan, dan tindak pidana kriminal lainnya. Di antara mereka ada yang dijatuhi hukuman penjara selama 21-23 tahun. Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Madiun Kota Kompol Edi Purwanto membenarkan jika sejumlah anak buahnya ditugaskan mengawal kendaraan yang mengangkut para narapidana ke Lapas Nusakambangan. "Beberapa petugas yang dilengkapi dengan senjata ikut mengawal dan mengantisipasi gangguan keamanan yang ada," ujar Kompol Edi. Puluhan aparat Kepolisian Resor Madiun Kota dari Satuan Sabhara dan Intelijen dikerahkan untuk mengamankan evakuasi napi. Beberapa di antaranya mengenakan senjata laras panjang. (*)
Berita Terkait
ANTARA dukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026
9 Januari 2026 16:40
Sertijab Kepala LKBN ANTARA Biro Jawa Timur
6 Januari 2026 16:22
KUHP beri batasan jelas antara kritik dan penghinaan
3 Januari 2026 11:18
Antara Natal, tahun baru, dan kebersamaan di saat sulit
25 Desember 2025 15:14
Dewas ANTARA harap kinerja Biro Jatim terus tumbuh
17 Desember 2025 19:30
ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas
17 Desember 2025 13:59
Konjen RRT-ANTARA Jatim masifkan penyebaran informasi positif dua negara
16 Desember 2025 19:45
