18 Narapidana Lapas Madiun Dipindah ke Nusakambangan
Sabtu, 21 Juli 2012 7:07 WIB
Madiun - Sebanyak 18 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun, Jawa Timur, yang memiliki masa hukuman penjara di atas 15 tahun dipindah ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk alasan keamanan.
Kepala Lapas Kelas I Madiun Wahidin, Sabtu, mengatakan, pemindahan dilakukan oleh petugas pada Jumat (20/7) tengah malam. Para narspidana dikeluarkan sekitar pukul 23.00 WIB dan diangkut dengan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Madiun untuk langsung menuju Nusakambangan.
"Pemindahan ini karena alasan keamanan dan kenyamanan narapidana bersangkutan. Selain melibatkan petugas lapas, pemindahan juga melibatkan petugas kepolisian setempat," ujar Wahidin.
Menurut dia, pemindahan para narapidana ini atas usulannya sebagai kepala lapas setempat. Pihaknya mengusulkan ke Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dan disetujui oleh Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham.
Selain alasan keamanan, lanjutnya, pemindahan para narapidana dengan hukuman tinggi ini juga karena kapasitas Lapas Kelas I Madiun yang sudah berlebihan.
"Dari kapasitas yang hanya sekitar 560 orang, Lapas Kelas I Madiun kini diisi sekitar 1.400 warga binaan atau hampir tiga kali lipatnya," kata dia.
Dari 18 narapidana yang dipindah tersebut, dua di antaranya adalah terpidana kasus makar. Sedangkan yang lainnya adalah terpidana dari beberapa kasus, di antaranya kasus narkoba, pembunuhan, dan tindak pidana kriminal lainnya. Di antara mereka ada yang dijatuhi hukuman penjara selama 21-23 tahun.
Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Madiun Kota Kompol Edi Purwanto membenarkan jika sejumlah anak buahnya ditugaskan mengawal kendaraan yang mengangkut para narapidana ke Lapas Nusakambangan.
"Beberapa petugas yang dilengkapi dengan senjata ikut mengawal dan mengantisipasi gangguan keamanan yang ada," ujar Kompol Edi.
Puluhan aparat Kepolisian Resor Madiun Kota dari Satuan Sabhara dan Intelijen dikerahkan untuk mengamankan evakuasi napi. Beberapa di antaranya mengenakan senjata laras panjang. (*)