Diskoperindagta Madiun Temukan Banyak Makanan Tak Berlabel
Kamis, 19 Juli 2012 17:03 WIB
Madiun - Petugas Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pariwisata (Diskoperindagta) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menemukan banyak produk makanan dan minuman tanpa dilengkapi label keterangan kedaluwarsa sehingga merugikan konsumen.
Kepala Seksi Perdagangan, Diskoperindagta Kabupaten Madiun, Agus Sujudi, di Pasar Caruban, Kamis mengemukakan bahwa hal itu ditemukaan saat petugas gabungan Diskoperindagta dan dinas terkait melakukan razia makanan dan minuman di sejumlah pasar tradisional dan modern menjelang Ramadhan 2012.
"Pada razia kali ini, kami banyak menemukan produk makanan dan minuman olahan industri rumah tangga yang tidak mencantumkan label pembuatannya, sehingga tidak diketahui kapan kedaluwarsanya. Padahal dari segi penampilan, makanan tersebut sudah tidak bagus lagi," ujarnya.
Selain tidak berlabel, masih banyak juga ditemukan produk makanan dan minuman yang kedaluwarsa dan rusak kemasannya. Atas temuan-temuan tersebut, pihaknya mengimbau kepada pedagang untuk menariknya dari toko.
Agus menjelaskan, razia ini dilakukan untuk menjamin komoditas dan produk makanan yang dijual di pasaran dalam keadaan aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat.
"Selain itu juga untuk melihat ketersediaan pangan di pasaran menjelang puasa dan lebaran. Sebab, selama puasa dan lebaran, tingkat kebutuhan masyarakat akan bahan makanan sangat tinggi," terangnya.
Sementara, perwakilan Lembaga Perlindungan Konsumen Madiun, Slamet, mengimbau kepada para pengusaha industri rumah tangga untuk memberi label produksi pada makanan olahannya yang banyak dijual di pasar tradisional.
"Dengan adanya label produksi olahan, konsumen bisa mengetahui kapan produk suatu makanan atau minuman tersebut dibuat dan kapan masa kedaluwarsa. Sehingga hal ini tidak merugikan konsumen," kata Slamet.
Pihaknya juga meminta kepada para konsumen untuk lebih cerdas dalam membeli produk makanan dan minuman, baik olahan pabrik maupun industri rumah tangga.
"Jika tampilan produknya sudah rusak, penyok, atau berkarat, jangan dibeli. Demikian juga dengan para penjualnya untuk segera menarik produk yang rusak dari pasaran agar tidak menulari produk lain yang masih bagus," katanya.
Razia yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Madiun ini diikuti oleh sejumlah petugas gabungan dari Diskoperindagta, Dinas Perternakan, Dishubkominfo, Dinkes, Satpol PP, perwakilan lembaga perlindungan konsumen, serta petugas Polres Madiun.
"Saat ini kami hanya memberi pembinaan dan peringatan kepada para pedagang. Razia serupa rencananya akan digelar lagi pada H-7 lebaran untuk melihat apakah ada perubahan di lapangan. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan tindakan tegas," kata Agus Sujudi.(*)