Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengemukakan capaian ini adalah hasil kolaborasi semua pihak. Kota Kediri telah meraih 11 tahun opini WTP secara beruntun.
"Kami bersyukur Kota Kediri dapat mempertahankan opini WTP. Ini merupakan salah satu wujud komitmen kami untuk membangun Kota Kediri yang aman yang tertuang dalam visi 'Mapan'," katanya di Kediri, Jumat.
Mbak Wali, sapaan akrabnya menjelaskan dalam visi membangun Kota Kediri yang Mapan yakni Maju, Agamis, Produktif, Aman dan Ngangeni perlu dilakukan beberapa upaya.
Kota Kediri yang aman diwujudkan dengan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang inovatif, responsif dan berintegritas serta bebas dari praktik korupsi.
"Opini WTP ini mencerminkan bahwa laporan yang disusun memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas dan kewajaran. Saya menekankan opini WTP ini menjadi hal wajib yang harus diperoleh Pemkot Kediri. Ini salah satu modal mewujudkan Kota Kediri yang Aman," kata dia.
Untuk mempertahankan opini WTP, kata dia, telah banyak upaya yang dilakukan pemkot, antara lain koordinasi dengan tim SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) dari Kemendagri, sebab Kota Kediri sudah menggunakan SIPD-RI secara penuh mulai dari proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, sampai akuntansi dan pelaporan sebagaimana amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah.
Kedua, melakukan koordinasi dengan seluruh OPD dalam implementasi SIPD-RI dengan memberikan sosialisasi serta bimbingan teknis berkaitan dengan penyusunan penganggaran, penatausahaan, maupun penyusunan laporan keuangan.
Ketiga, melakukan rekonsiliasi pendapatan (pendapatan asli daerah maupun transfer) dan belanja, rekonsiliasi aset tetap dan persediaan, serta rekonsiliasi hutang dengan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kediri untuk mendapatkan data yang akurat dalam penyusunan LKPD.
Keempat, menjalin komunikasi secara aktif dengan BPK-RI Perwakilan Jawa Timur sehingga permintaan data dan temuan pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti.
Pihaknya menambahkan dalam penyusunan LKPD juga mengalami kendala yakni lebih kepada ketersediaan fitur yang belum lengkap serta koneksi SIPD yang sering mengalami gangguan.
"Namun kendala tersebut dapat teratasi dengan koordinasi yang intens dengan pihak Kemendagri sehingga penyusunan LKPD dapat selesai sesuai waktu yang ditentukan. Inilah yang terus saya tekankan untuk selalu koordinasi jika terjadi kendala sehingga solusi tepat bisa didapat," kata dia.
Ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang ikut berkontribusi dalam mempertahankan opini ini.
"Saya juga berterima kasih atas kekompakan seluruh pihak dalam menyelesaikan ini sehingga Kota Kediri dapat mempertahankan opini WTP," kata Wali Kota.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin.
