Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kediri meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kedelapan kali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Jumat, mengemukakan bahwa opini WTP tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah kabupaten setempat dalam melaksanakan tata kelola keuangan yang akuntabel mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga monitor dan evaluasi.
"Sejak awal kami terus mengajak seluruh jajaran di Pemkab Kediri untuk menjaga komitmen ini, termasuk melaksanakan evaluasi rutin untuk menganalisis sejauh mana ketertiban pengelolaan keuangan oleh semua SKPD," katanya di Kediri.
Diungkapkan pula bahwa berbagai evaluasi juga telah dilakukan. Rekomendasi dari BPK setiap tahun juga selalu dijadikan pedoman untuk terus perbaikan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Hanindhito juga mengapresiasi atas evaluasi dan rekomendasi dari BP karena bisa sebagai petunjuk dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah serta perbaikan jika kurang tepat.
Baca juga: Pemkab Kediri: Revitalisasi Pasar Ngadiluwih mulai awal 2025
"Kami di Pemerintah Kabupaten Kediri berharap sinergitas ini terus terjaga untuk ke depan pengelolaan keuangan daerah ini terus optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," kata dia.
Bupati menerima secara langsung laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD itu dari Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Karyadi.
Seluruh kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga berhasil meraih predikat WTP laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap LKPD 2023.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim Karyadi dalam acara tersebut juga mengucapkan selamat atas prestasi Pemprov Jatim dan seluruh kabupaten/kota di dalamnya karena berhasil mempertahankan predikat WTP 2 tahun berturut-turut.
Karyadi mengingatkan kepada seluruh kepala daerah dan jajarannya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah tercantum dalam masing-masing LHP.
"Di dalamnya sudah disampaikan rekomendasi-rekomendasi dan action plan sehingga 60 hari adalah harga mati. Kami harap tidak ada penundaan dari seluruh entitas yang hadir hari ini," katanya.
Pemkab Kediri raih opini WTP kedelapan kali dari BPK
Jumat, 3 Mei 2024 13:00 WIB