Kediri (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Perwakilan Keuangan (BPK) RI berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kediri Tahun Anggaran 2017.
"Diraihnya opini WTP ini tidak lepas dari kerja keras aparat Pemerintah Kota Kediri, khususnya dalam bidang pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah," kata Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Kediri Jumadi di Kediri, Sabtu.
Opini WTP tersebut diberikan berdasarkan LHP atas LKPD Kota Kediri Tahun Anggaran 2017. Opini (WTP dari Badan Perwakilan Keuangan (BPK) RI tersebut telah didapatkan Pemerintah Kota Kediri selama empat tahun berturut-turut.
Penghargaan dari BPK RI tersebut juga diterima oleh Pjs Wali Kota Kediri Jumadi dan Ketua DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon di Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (25/6).
Pihaknya mengungkapkan, Pemkot Kediri telah melakukan langkah-langkah strategis untuk memantapkan komitmen aparatur dan kapasitas aparat pengelola keuangan dan aset.
Pada tahun 2017, Pemkot Kediri menghapus beberapa aset karena adanya penyerahan aset tetap dan personil kepada Pemprov Jatim terkait pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah negeri, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014.
Ia juga menambahkan, dalam pelaksanaan dan penyusunan laporan keuangan dan aset juga selalu berpedoman pada peraturan. Apalagi pada tahun 2018 ini, Pemkot Kediri telah menerapkan transaksi nontunai, sehingga lebih transparan dan akuntabel. Setiap transaksi akan tercatat sehingga pengelolaan keuangan akan semakin baik dari waktu ke waktu.
Dalam kegiatan tersebut, selain Pemerintah Kota Kediri, BPK RI Perwakilan Jawa Timur juga menyerahkan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2017 kepada 19 kota/kabupaten di Provinsi Jawa Timur. Sebanyak 19 daerah memperoleh predikat opini WTP, sisanya satu daerah naik peringkatnya ke WTP.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat misalnya Anggota V BPK RI Isma Yatun, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim Ayub Amali, serta kepala daerah penerima opini.
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Kediri Apip Permana menambahkan pemkot bersyukur mendapatkan penilaian ini. Pemerintah kota juga terus bertekad untuk melaksanakan berbagai standar yang sudah diterapkan oleh pemerintah pusat, terlebih lagi dalam masalah keuangan. (*)