Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, Jawa Timur mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel, baik bintang maupun dan non-bintang pada Maret 2025 mengalami penurunan sebesar 20,61 poin dibandingkan bulan sebelumnya.
Kepala BPS Kota Malang Umar Sjarifudin di Kota Malang, Jumat, mengatakan akumulasi TPK hotel bintang dan non-bintang di Kota Malang pada Maret 2025 sebesar 26,98 persen, sedangkan Februari berada di angka 47,60 persen.
"Untuk TPK hotel, baik itu hotel berbintang maupun yang non-bintang pada Maret sebesar 26,98 persen atau turun 20,61 poin, karena pada Februari TPK hotel mencapai 47,60 persen," kata Umar.
Dirinci lebih dalam, maka untuk TPK hotel berbintang pada Maret 2025 tercatat sebesar 29,26 persen atau turun 24,35 poin ketimbang Februari 2025 yang berada di angka 53,61 persen.
Sedangkan, TPK Hotel non-bintang pada Maret 2025 hanya sebesar 20,04 persen atau turun 9,20 poin ketimbang Februari 2025 yang tercatat 29,24 persen.
Umar menjelaskan penurunan pada TPK hotel di Kota Malang dipengaruhi oleh momen, pelaksanaan Ramadhan dan adanya kebijakan efisiensi anggaran.
"Penurunan itu pada Maret karena bertepatan dengan Ramadhan, sehingga orang enggan untuk bepergian apa lagi harus menginap di hotel," ujarnya.
Sedangkan, khusus terkait kebijakanefisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah bisa berdampak, lantaran saat ini sudah minim kegiatan kepemerintahan, seperti rapat maupun konferensi dilaksanakan di hotel.
"Paling besar tetap efisiensi anggaran oleh pemerintah. Kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas, baik dari APBN maupun APBD dampaknya signifikan kepada perhotelan," kata dia.
Selain itu, untuk komposisi tamu menginap yang tercatat pada Maret 2025 masih didominasi kategori domestik atau nusantara dengan persentase 96,66 persen.
Sedangkan, tamu asing atau mancanegara jumlahnya sebesar 3,34 persen.
"Jadi masih tetap kalau soal komposisi didominasi oleh tamu nusantara," ucap Umar.
Kategori tamu nusantara dan mancanegara jika merujuk pada data dari BPS Kota Malang memiliki rata-rata lama menginap tamu (RMLT) di hotel berbintang maupun non-bintang selama 1,37 hari.
Rinciannya, yakni tamu nusantara dan mancanegara menginap di hotel bintang selama 1,38 hari dan 1,34 hari menginap di hotel non-bintang.