Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Puluhan buruh, mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas Jember Melawan (SJM) berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) dengan tuntutan mendorong terwujudnya inklusifitas ketenagakerjaan dan upah layak bagi buruh.
Mereka melakukan longmarch dari double way Universitas Jember (Unej) dengan membawa sejumlah poster tuntutan yang berpihak kepada kaum buruh menuju bundaran DPRD Jember, Kamis.
"Pada momentum peringatan May Day, kami akan terus bersuara dan menuntut pemerintah untuk memberikan pelindungan terhadap hak-hak buruh," kata koordinator aksi, Yuliana Lialubisma di Jember.
Menurutnya, Kabupaten Jember terkenal sebagai wilayah agraris dengan pendapatan tertinggi bergantung pada sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan menjadikan daerah itu memiliki banyak buruh di sektor-sektor tersebut, namun kondisi itu tidak serta merta menjadikan buruh mendapatkan hak yang layak.
"Jember sampai saat ini masih belum mengadopsi pelindungan terhadap buruh pertanian, buruh perkebunan, dan buruh nelayan. Kondisi lainnya, diskriminasi upah terhadap buruh memberikan jarak kesenjangan yang semakin lebar," tuturnya.
Ia mengatakan Jember juga menjadi penyumbang pekerja migran Indonesia yang besar di Jawa Timur, namun keadaan itu tidak berbanding lurus dengan pelindungan dan pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap buruh migran.
"Kondisi yang sama dihadapi oleh buruh sektor industri di Jember. Situasi hari ini, buruh industri masih diposisikan sebagai objek dari proses produksi yang semakin dijauhkan dari hak-haknya sebagai pekerja," katanya.
Yuliana menjelaskan Solidaritas Jember Melawan memiliki delapan tuntutan dalam peringatan May Day agar pemerintah memberikan pelindungan terhadap hak-hak buruh.
"Kami mendesak DPR dan pemerintah segera membahas dan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan, kemudian segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," katanya.
Pihaknya juga mendesak Pemkab Jember untuk memastikan kejelasan nasib dan status hukum kaum buruh yang masih jauh dari kelayakan hidup dan kesejahteraan, kemudian mendesak Pemkab Jember untuk segera membahas dan mengesahkan Perda Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Kami juga menuntut Pemkab Jember menyediakan layanan pengadilan hubungan industrial, menetapkan standar upah layak dan menghapuskan diskriminasi upah bagi kaum buruh di Jember," ujarnya.
Solidaritas Jember Melawan juga menuntut Pemkab Jember untuk membahas perlindungan sosial bagi kaum buruh dan menerapkan kuota serapan 1-2 persen pekerja disabilitas, baik di lingkungan pemerintahan maupun swasta.
SJM peringati May Day, suarakan sejumlah tuntutan
Kamis, 1 Mei 2025 17:15 WIB
Solidaritas Jember Menggugat demo memperingati May Day dengan melakukan longmarch dari kampus Unej menuju bundaran DPRD Jember, Kamis (1/5/2025). ANTARA/HO/SJM
