Situbondo (ANTARA) - Fraksi Gerakan Indonesia Maju (GIM) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mendesak pemerintah daerah setempat mencarikan solusi konkret bagi ratusan tenaga honorer yang diberhentikan karena terbentur aturan pemerintah pusat.
"Mereka (honorer) bukan sekadar angka di data, mereka adalah tulang punggung keluarga, ketika dirumahkan begitu saja jelas meninggalkan persoalan sosial yang besar," kata Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Maju (Gerindra dan NasDem) DPRD Andrian Oktadiansyah di Situbondo, Rabu.
Dia mendorong pemerintah daerah setempat untuk tetap melakukan pendataan ulang dan menyusun formasi baru agar para honorer yang diberhentikan bisa diakomodasi dalam seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke depan.
Menurut Andrian, bisa melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu yang saat ini tengah dibuka secara bertahap oleh pemerintah pusat.
"Kami sebagai wakil rakyat meminta pemkab jangan tutup pintu untuk mereka, harus ada keberpihakan, apabila tidak bisa saat ini siapkan skema agar mereka punya kesempatan di seleksi mendatang," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Situbondo mengumumkan pemberhentian sekitar 600 orang tenaga honorer karena terbentur dengan peraturan pemerintah pusat.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayago menyampaikan permohonan maaf atas nama Pemerintah Kabupaten Situbondo karena tidak bisa mempertahankan sekitar 600 tenaga honorer yang terpaksa dirumahkan.
"Dengan berat hati ya, kami sudah ke provinsi dan ke Jakarta untuk mempertahankan mereka, tapi tidak bisa," kata Bupati Rio, sapaannya.
Dia menyebut dari 600 orang tenaga honorer yang diberhentikan itu terdiri dari sekitar 300 orang honorer guru, 200 orang tenaga teknis yang selama ini mengabdi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab Situbondo, dan 100 tenaga honorer lainnya.
"Anggaran kami sudah ada, tapi kalau dibayarkan akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, jadi ya kami ikuti aturannya," kata Bupati Rio.
Bupati menyampaikan meminta maaf kepada ratusan honorer yang diberhentikan dan pihaknya berjanji akan membuka lowongan kerja tenaga outsourcing dengan memprioritaskan tenaga honorer tersebut.
"Yang jelas, selain membuka peluang outsourcing, kami juga siap membantu permodalan bagi mereka yang ingin berwirausaha, jadi tidak akan kami tinggal begitu saja," katanya.
Informasi diperoleh ANTARA, sekitar 600 orang tenaga honorer di lingkungan Pemkab Situbondo itu terpaksa diberhentikan karena masa bekerja kurang dari 2 tahun dan tidak masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).