Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa (kedua kanan) bersama Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast (kedua kiri), Wadirresnarkoba Polda Jatim AKBP Oki Ahadian (kanan), dan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Mirzal Maulana (kiri) menunjukan barang bukti saat ungkap kasus narkotika di Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (29/4/2025). Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional Iran senilai kurang lebih Rp22 miliar dengan mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 22 kilogram sabu, dua buah ponsel, dan uang tunai Rp100 ribu. Antara Jatim/Rizal Hanafi/um
Berita Terkait
Ungkap kasus narkotika di Sidoarjo
21 Oktober 2025 17:54
Polrestabes Surabaya gagalkan peredaran 84,7 kilogram sabu-sabu
9 September 2025 18:29
Kejari Situbondo selesaikan kasus pencurian dan narkotika dengan keadilan restoratif
26 Agustus 2025 20:08
Polres Magetan tangkap 11 tersangka kasus narkoba
30 Juni 2025 18:48
Polres Magetan tangani 14 kasus narkoba selama Januari-Mei 2025
14 Juni 2025 17:11
Buronan interpol kasus narkotika diduga gunakan identitas palsu
28 Mei 2025 22:45
BNN amankan 73,55 kilogram narkoba dari pengungkapan 46 kasus penyelundupan
7 Februari 2025 17:08
Menko Yusril sebut narapidana Bali Nine jalani rehabilitasi di Australia
14 Januari 2025 11:15
