Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa (kedua kanan) bersama Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast (kedua kiri), Wadirresnarkoba Polda Jatim AKBP Oki Ahadian (kanan), dan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Mirzal Maulana (kiri) menunjukan barang bukti saat ungkap kasus narkotika di Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (29/4/2025). Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional Iran senilai kurang lebih Rp22 miliar dengan mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 22 kilogram sabu, dua buah ponsel, dan uang tunai Rp100 ribu. Antara Jatim/Rizal Hanafi/um
Pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional
Selasa, 29 April 2025 20:47 WIB
