Madura Raya (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Jawa Timur berkomitmen hendak mewujudkan program Kota Tanpa Narkoba (Kotan) melalui penguatan pendidikan dan pengawasan di lingkup keluarga.
"Pendekatan secara kekeluargaan ini penting, karena keluarga merupakan pondasi atau sekolah pertama bagi anak-anak," kata Ketua BNNK Sumenep Bambang Sutrisno, seusai acara rapat koordinasi lintas sektor tentang pencegahan dan penanganan narkoba di Sumenep, Jawa Timur, Kamis.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan BNNK Sumenep selama ini, rata-rata warga yang terjerat kasus narkoba, kebanyakan berasal dari keluarga yang tidak harmonis.
Sehingga pola asuh, asah dan asuh oleh orang tua kepada anak tidak berjalan dengan baik, sehingga anak cenderung mencari sesuatu yang lain, hingga pada akhirnya terjebak dalam kasus narkoba.
"Karena itu, kami berupaya melakukan pendekatan yang lebih sistematis, yakni melalui pendidikan dan pembinaan di lingkup keluarga," katanya.
Penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat selama ini, menurut dia, hanya merupakan salah satu instrumen dalam berupaya memberantas peredaran narkoba.
"Tapi yang juga harus menjadi perhatian kita semua, bahwa instrumen pendidikan dalam keluarga merupakan kunci utama, sehingga anak-anak tidak terjebak dalam kasus yang membahayakan masa depan bangsa ini," katanya.
Karena itu, sambung Bambang, selain penegakan hukum, upaya lain yang kini sedang dilakukan dan akan terus digencarkan dengan melibatkan semua elemen masyarakat adalah pentingnya pendidikan dalam keluarga.
"Karena yang juga saya sampaikan dalam rapat tadi, pentingnya memberikan edukasi kepada para orang tua untuk proaktif melaporkan jika ada anak-anak mereka yang terindikasi terjerat narkoba, karena nantinya BNNK akan melakukan rehabilitasi. Jangan sampaikan tertangkap aparat dulu, baru melapor," katanya.
Untuk mewujudkan program 'Kotan' melalui pendekatan keluarga ini, BNNK Sumenep bekerja sama dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Kantor Urusan Agama (KUA) Kemenag Sumenep, organisasi keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Kerja sama dengan Dinas Perlindungan Perempuan untuk memberikan arahan dan pelatihan akan pentingnya melakukan pengawasan ketat pada anak, sedangkan dengan KUA menyasar pada calon pengantin yang hendak berumah tangga.
"Organisasi keagamaan juga menjadi mitra BNNK, karena memiliki anggota yang banyak, sehingga melalui organisasi ini, sosialisasi akan lebih terarah," katanya.
Sementara itu, berdasarkan data kepolisian Polres Sumenep, kasus penyalahgunaan narkoba di kabupaten paling timur di Pulau Madura ini masih terbilang tinggi.
Berdasarkan rilis akhir tahun 2024, kasus narkoba yang berhasil diungkap aparat penegak hukum sebanyak 75 kasus, dengan jumlah tersangka 108 orang.
Barang bukti dari pengungkapan kasus narkoba itu sebanyak 210,33 gram sabu-sabu, pil inex 24 butir, Pil YY 3,331 butir dengan kriteria tersangka sebagai pengedar sebanyak 55 orang, kurir 24 orang dan pemakai 29 orang.
Peredaran narkoba bukan hanya di daerah kota, akan tetapi juga hingga ke pelosok desa, termasuk di Kepulauan Sumenep.
"Jika mengacu kepada data di atas ini, program 'Kotan' ini sebenarnya sangat berat. Tapi jika semua pihak berkomitmen, terutama melalui pendekatan pendidikan keluarga, saya yakin dalam waktu yang tidak terlalu lama, program ini akan terealisasi dengan baik," kata Ketua BNNK Sumenep Bambang Sutrisno.